DISWAY BARU

Kasus OTT Gubernur Riau, KPK Umumkan Sudah Ada Tersangka

Kasus OTT Gubernur Riau, KPK Umumkan Sudah Ada Tersangka

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal)--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sudah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.

Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Kasus OTT Gubernur Riau, KPK: Ada Jatah Preman untuk Kepala Daerah

Lebih lanjut Budi menjelaskan KPK sudah menetapkan tersangka tersebut sebab gelar perkara atau ekspose sudah selesai.

“Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok (Rabu 5/11) di konferensi pers,” katanya.

BACA JUGA:OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Sita Uang Rp 1,6 M

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK masih memeriksa sepuluh orang terkait OTT tersebut di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK saat dikonfirmasi ANTARA mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT.

BACA JUGA:Dari Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Sita Uang Asing dalam Bentuk Dolar dan Pound Sterling

Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

BACA JUGA:Update Klasemen Liga Champions: Bayern dan Arsenal Puncaki Klasemen Sementara

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: