23 Juli 2025, Perusahaan Tambang Batu Bara Jambi Dipanggil ke DPR RI
Ilustrasi Batu Bara-Dok kementrian ESDM-
Komisi XII DPR juga menemukan sejumlah perusahaan yang telah menghentikan produksi sejak 2024, namun belum melakukan reklamasi sebagaimana diwajibkan dalam undang-undang.
Cek Endra secara khusus turut menyoroti kasus di wilayah Koto Boyo, Batanghari, yang memicu keresahan warga akibat reklamasi yang tak kunjung dilakukan.
“Banyak perusahaan sudah eksplorasi bertahun-tahun, tapi tak juga melakukan reklamasi. Kita buka saja, biar masyarakat tahu siapa yang lalai,” kata Cek Endra menegaskan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


