Kongres PWI Digelar Paling Telat Agustus 2025, Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Dualisme PWI
Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023 Hendry Ch Bangun (kiri), Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi (tengah) dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa 2024 Zulmansyah Sekedang (kana) menyepakati untuk mengakhiri dualisme PWI. foto HO-WAG PWI--
Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang organizing committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota.
Steering committee (SC) juga akan dibentuk bersama, terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi. Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.
Sementara itu, Hendry mengatakan bahwa semua pihak harus melihat ke depan dengan semangat persatuan.
Menurut dia, kesepakatan itu diambil untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun.
"PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik," kata Hendry.
Di sisi lain, Zulmansyah pun mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil yang luar biasa. Kesepakatan itu, kata dia, merupakan sejarah untuk PWI kedepannya.
"Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah.” kata Zulmansyah.
Selain mengenai mekanisme koordinasi kongres, kedua pihak tersebut juga menyepakati hal yang paling penting, yakni soal syarat untuk menjadi calon ketua umum. Kesepakatan itu menyebutkan bahwa seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI.
Selain itu, bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


