Ternyata, Soal Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa Belum Diterima Istana

Ternyata, Soal Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa Belum Diterima Istana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Wisma Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wacana Kota Surakarta atau Solo menjadi Daerah Istimewa terus mencuat.

Meski begitu, ternyata usulan Kota Surakarta atau Solo menjadi Daerah Istimewa belum sampai ke Istana.

Hal itu diungkapkanMenteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Menurutnya, bahwa hingga saat ini Istana belum menerima usulan mengenai sejumlah daerah termasuk Surakarta menjadi daerah istimewa.

"Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg," ujar Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Update Pemekaran di Indonesia, Ada Usulan 42 Provinsi Baru

BACA JUGA:Soal Pemekaran Kerinci Hilir, Begini Kata Ketua Banmus Pemekaran Kerinci Candra

Menurutnya, usulan semacam itu biasanya diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri. Prasetyo mengakui bahwa terdapat banyak usulan terkait pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, maupun permintaan status daerah istimewa.

Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam menanggapi hal tersebut. Setiap usulan, kata dia, perlu dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum diambil keputusan.

BACA JUGA:Selain Solo, Ada 6 Daerah Juga Minta Diusulkan Jadi Istimewa, Dua Dari Sumatera, Berikut Lokasinya

Dia menjelaskan bahwa mengakomodasi usulan pemekaran atau pemberian status istimewa kepada suatu daerah akan membawa konsekuensi, seperti kebutuhan penyiapan perangkat pemerintahan baru.

BACA JUGA:Warga Kota Solo Full Senyum, BBM di Solo Turun Rp 700, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 15 April 2025

"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB atau daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan," ucap Prasetyo.

Oleh karena itu, Prasetyo mengatakan Pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik.

"Nah yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait, kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa. Begitu," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait