DISWAY BARU

TENG! Tarif AS Berlaku 7 Agustus 2025, Soal Regulasi Impor Minyak, Ini Kata Pertamina

TENG! Tarif AS Berlaku 7 Agustus 2025, Soal Regulasi Impor Minyak, Ini Kata Pertamina

Harga BBM seluruh Indonesia kembali turun mulai 1 Agustus 2025-Pertamina-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - PT Pertamina (Persero) menyampaikan masih menunggu regulasi untuk mengimpor minyak mentah (crude) dan bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat, menjelang berlakunya tarif resiprokal AS terhadap Indonesia pada 7 Agustus 2025.

“Kami masih menunggu regulasi,” ucap Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

BACA JUGA:Harga BBM Turun! Ini Daftar Terbaru Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia Selasa 5 Agustus 2025

Fadjar menyampaikan bahwa regulasi diperlukan untuk menjadi dasar langkah Pertamina untuk pembelian crude dan BBM dari Amerika Serikat.

Pertamina telah menjajaki pembelian atau impor bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari negosiasi tarif resiprokal.

Selain BBM, Fadjar menyampaikan bahwa Pertamina sebelumnya sudah melakukan kerja sama berupa penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan mitra Pertamina di AS untuk pembelian minyak mentah.

BACA JUGA:Berkah Tinggal di DTPK, Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis

MoU yang ditandatangani oleh Pertamina bersama mitranya masih bersifat terbuka, sehingga nantinya menyesuaikan kebutuhan, kapasitas fiskal Indonesia, dan kesiapan kilang di dalam negeri.

Nantinya, minyak mentah yang diimpor dari AS akan ditampung di kilang-kilang Pertamina, salah satunya Kilang Balikpapan.

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Selasa 5 Agustus 2025, Hari Ini Ada yang Naik dan Turun

“Peningkatan volume (impor) LPG juga masih penjajakan,” kata dia lagi.

Pada 2024, Pertamina sudah mengimpor dari AS sebesar 57 persen dari total impor LPG.

Berdasarkan hasil negosiasi, Pertamina berencana untuk meningkatkan impor gas yang dicairkan (Liquefied Petroleum Gas/LPG) dari AS menjadi 60 persen dari total impor LPG.

Pernyataan tersebut terkait dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengungkapkan bahwa tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: