Tiga Perda Baru Disetujui, Kota Jambi Perkuat Penanggulangan Bencana dan Pelayanan Publik

Tiga Perda Baru Disetujui, Kota Jambi Perkuat Penanggulangan Bencana dan Pelayanan Publik

Tiga Perda Baru Disetujui, Kota Jambi Perkuat Penanggulangan Bencana dan Pelayanan Publik-Ist-

“Dengan penyempurnaan struktur kelembagaan ini, kita ingin membentuk perangkat daerah yang efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan, sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal,” terangnya.

Lebih lanjut, Maulana memaparkan bahwa Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029 telah disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kombinasi bottom-up dan top-down. Penyusunannya juga telah melalui proses konsultasi publik, baik pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pembahasan bersama DPRD.

“Dalam dokumen RPJMD ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera, atau yang dikenal dengan sebutan ‘Kota Jambi Bahagia’,” jelasnya.

Dengan disetujuinya tiga Ranperda ini, Wali Kota Maulana berharap regulasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi, sekaligus menjadi landasan penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Ranperda prioritas yang baru saja disetujui.

“Ketiga Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi legislatif demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Faried berharap ketiga Ranperda ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” singkatnya.

Selanjutnya, sebagaimana tahapan penetapannya, Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi sebagai tahapan lebih lanjut.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi. (hfz)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait