Lancarkan Pemberangkatan Haji, Angkutan Batu Bara Jalur Darat Jambi Dihentikan Sementara

Lancarkan Pemberangkatan Haji,  Angkutan Batu Bara Jalur Darat Jambi Dihentikan Sementara

Lancarkan Pemberangkatan Haji, Angkutan Batu Bara Jalur Darat Jambi Dihentikan Sementara--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Untuk melancarkan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2025, Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan surat pengumuman penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat.

Surat pengumuman ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris tertanggal 9 Mei 2025 dengan nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 ditujukan kepada pengusaha batu bara, ketua perkumpulan pengusaha tambang batu bara (PPTB) Jambi dan pemilik TUKS.

BACA JUGA:Libur Panjang, Harga BBM Pertalite Turun, Sudah Bukan Lagi Rp 10.000 Per Liter, Tapi Menjadi Segini

"Dalam rangka untuk kelancaran pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 dari Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi, bersama dengan ini disampaikan pengumuman terkait dengan penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat."

BACA JUGA:Mat Sanusi Mengaku Terganjal, Sebut Budi dan Hasan Mabruri Penuhi Syarat Calon Ketua KONI Jambi

"Adapun penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat ditutup terhitung sejak Hari Selasa tanggal 13 s/d 21 Mei 2025 pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB," demikian isi pengumuman tersebut, Sabtu (10/5/2025) malam.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Verifikasi Terbuka dan Data Disajikan, Ini Nama Calon Ketum KONI Jambi yang Memenuhi Syarat

Surat juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, Bupati Bungo, Bupati Tebo, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Muaro Jambi dan Walikota Jambi. (aan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: