Konflik Berakhir Damai, PT SBP Sepakat Berikan Kompensasi Rp 300 Juta ke Ahli Waris SAD
Konflik Berakhir Damai, PT SBP Sepakat Berikan Kompensasi Rp 300 Juta ke Ahli Waris SAD--
MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Konflik yang terjadi selama bertahun-tahun antara PT Sungai Bahar Pasifik (SBP) dengan Ahli Waris Suku Anak Dalam (SAD) Desa Bukit Jaya, akhirnya berakhir damai.
Senin (30/6), Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, memimpin langsung rapat tim terpadu penanganan konflik terkait lahan tersebut. Turut hadir Kapolres Muaro Jambi pada kesempatan itu.
Dari hasil rapat, disimpulkan bahwa PT. Sungai Bahar Pasifik (SBP) siap memberikan kompensasi kepada 8 perwakilan ahli waris Suku Anak Dalam (SAD) sebesar Rp. 300.000.000 dan diserahkan secara langsung.
BACA JUGA:Malam Ini Harga Baru BBM Diumumkan, Berikut Harga BBM di SPBU Tepat Akhir Juni 2025
BACA JUGA:Sawit Indonesia Expo 2025 Kembali Berlangsung di Riau, Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
Bupati BBS berharap, dengan hasil rapat hari ini kedua belah pihak sepakat untuk berdamai serta semua pihak untuk tetap menjaga kondisi keaamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
"Alhamdulillah hasilnya tadi, PT SBPU bersedia mengganti rugi kepada perwakilan ahli waris suku anak dalam sebesar Rp 300 juta," ucap BBS.
Sedangkan penyelesaian konflik Sosial PT. Bukit Bintang Sawit dan warga desa sogo Kec kumpe masih di tinjau oleh tim terpadu penyelesaian secepatnya.
BACA JUGA:Buka Musorprovlub Koni Jambi 2025, Wagub Sani dan Waketum Koni Harap Ketua Baru Tingkatkan Prestasi
"Untuk PT Bukit Bintang Sawit dan warga Desa Sogo masih ditinjau oleh Tim Terpadu. Dan semoga penyelesaiannya bisa secepatnya," tandasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara perdamaian dan sesi foto bersama sebagai simbol rekonsiliasi. (wan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


