Sumur Minyak Ilegal Milik Supatman Pria Yang Hina Prabowo Disegel Polisi
Sumur minyak ilegal Supatman telah disegel polisi. Usai menghina Presiden Prabowo Supatman langsung diperiksa pihak kepolisian-Foto: Hadinata/Jambi Ekspres-
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.DISWAY.ID - Sumur minyak ilegal Supatman, pria yang viral karena menghina Presiden Prabowo, akhirnya disegel polisi.
Polres Sarolangun kini tengah menyelidiki kasus Supatman. Sumur minyak ilegal milik Supatman pun telah diberi garis polisi oleh Unit Krimsus Polres Sarolangun.
AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si Melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Andrian Saing mengatakan, bahwa saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Sarolangun.
BACA JUGA:Fix! Harga BBM Seluruh Indonesia Turun Lagi, Ini Harga Baru BBM Berlaku Rabu 21 Mei 2025
"Dari keterangan Saudara Supatman, Ia merasa sangat terganggu dan kesal terhadap kehadiran sekelompok orang mengaku dari BSE (Batanghari Sungai Energi), yang mendatanginya dan membuat video tersebut sehingga akhirnya dia berucap kata kata yang kurang pantas,"kata AKP Yosua.
Pihak Kepolisian kini masih terus mendalami kasus tersebut dan sudah melayangkan surat pemanggilan saksi-saksi lain yang ada di video, serta pembuat video tersebut.
BACA JUGA: Isi BBM Lewat MyPertamina Bisa Dapat Paket Pergi Haji Furoda, Begini Caranya
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi lain yang diperlukan untuk memproses kasus ini lebih lanjut," ujarnya.
Dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian ini, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
"Kami dari pihak Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati bertutur kata dan menggunakan media sosial, serta menghindari konten-konten yang dapat memicu konflik,"pungkasnya.
Viral Marah-marah
BACA JUGA:Diduga Ada Kekerasan di Bagian Kepala, Keluarga Korban Minta Diautopsi, Anggota Polisi Ditemukan Tewas
Wajah Supatman viral ketika ia ribut-ribut dan direkam pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2016 berlokasi di Km. 08, Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi
Keesokan harinya, Senin (19/5/2025) pukul 11. 00 Wib, aparat Kepolisian Resor Sarolangun langsung melakukan pemeriksaan keterangan terhadap saudara Supatman, selaku pemilik sumur minyak ilegal di Desa Danau Serdang.
Supatman kemudian mendatangi Polsek Pauh dan mengklarifikasi terkait dengan viralnya videonya di platform Media Sosial Tiktok, yang menampilkan ucapan tidak pantas yang keluar dari Saudara Supatman.
Video tersebut tersebar luas memicu reaksi keras dari masyarakat, sehingga pihak Kepolisian merasa perlu untuk mengambil tindakan cepat. Saat ini, Supatman telah dimintai keterangannya oleh pihak Penyidik Unit Krimsus Polres Sarolangun terkait dengan konten video yang viral tersebut.(hnd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


