Pemilik Sentoso Seal Jan Hwa Diana Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

Pemilik Sentoso Seal Jan Hwa Diana Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

Pengusaha Jan Hwa Diana saat mengenakan rompi tahanan Jatanras di Polrestabes Surabaya. ANTARA/HO-Humas Polrestabes Surabaya--

SURABAYA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menahan pemilik perusahaan Sentoso Seal, Jan Hwa Diana.

Jan Hwa Diana ditahan atas dugaan tindak pidana perusakan mobil milik seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan penahanan Jan Hwa Diana tersebut dilakukan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Iya benar (Jan Hwa Diana), ditahan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya," kata AKP Rina saat dikonfirmasi wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Harga BBM di Bali Turun Rp 950 Per Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 9 Mei 2025

Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka dalam laporan dugaan perusakan mobil. Tersangka merupakan pemilik Sentoso Seal, di kawasan Margomulyo Surabaya, yang sempat viral terkait penahanan ijazah.

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Kembali Turun Hari Ini, Berikut Daftarnya

Kasus tersebut dilaporkan oleh Paul Sthevanus, seorang kontraktor yang sempat mengerjakan proyek renovasi plafon lantai lima rumah Jan Hwa Diana di Jalan Prada Permai VIII Nomor 2–4, Dukuh Pakis, Surabaya.

Menurut kuasa hukum pelapor, Jemmy Nahak, proyek senilai Rp400 juta tersebut sudah mencapai sekitar 80 persen ketika Paul dan rekannya, Yanto, kembali ke lokasi untuk mengambil peralatan scaffolding yang hendak digunakan di proyek lain.

“Klien saya dan rekannya dilarang mengambil barang, bahkan dituduh mencuri,” kata Jemmy.

BACA JUGA:Hajar Bilbao 4-1, MU Melenggang ke Final Liga Europa

Ia menambahkan, atas perintah suaminya, Handy Soenaryo, Jan Hwa Diana diduga merusak roda mobil milik Paul dengan menggunakan mesin gerinda.

Selain itu, Paul juga mendapat tekanan untuk mengembalikan dana sebanyak 50 persen dari nilai proyek tersebut.

BACA JUGA:Lewat Pemungutan Suara Keempat, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: