Pelaku Pengeroyok Warga SAD Lebih dari 5 Orang, Dua Sekuriti Perusahaan Sudah Ditangkap

Pelaku Pengeroyok Warga SAD Lebih dari 5 Orang, Dua Sekuriti Perusahaan Sudah Ditangkap

Pelaku Pengeroyok Warga SAD Lebih dari 5 Orang, Dua Sekuriti Perusahaan Sudah Ditangkap--

Dalam kejadian itu, dua warga SAD menjadi korban. Baipangku (25) mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan Pelajang (27) meninggal dunia.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancamannya di atas lima tahun penjara. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: