APBN Regional Jambi Jadi Shock Absorber Melindungi Daya Beli Masyarakat

APBN Regional Jambi Jadi Shock Absorber Melindungi Daya Beli Masyarakat

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jambi, Agung Jiwa Brata--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penerimaan pajak netto di Provinsi Jambi sampai dengan Mei tahun 2025 sebesar Rp1,39 Triliun terkontraksi 32,51% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan SPMKP sebesar Rp928,57 miliar atau tumbuh 242,30%.

BACA JUGA:BBM di Jambi Naik, Pertamax Naik Rp400/Liter, Simak Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 1 Juli 2025

Meski demikian penerimaan pajak bruto tumbuh positif 10,62% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024. Hal ini didorong oleh Sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang menjadi sektor penyumbang penerimaan terbesar di Provinsi Jambi, juga Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi yang mencatatkan pertumbuhan positif 5,56%. Realisasi penerimaan Mei 2025 telah melebihi proyeksi sebesar Rp333,25 miliar atau 12,36% dari total perkiraan sebesar Rp296,59 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jambi, Agung Jiwa Brata, melalui siaran rilisnya

BACA JUGA:RESMI! Mulai Hari Ini Harga BBM Se Indonesia Naik, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Selasa 1 Juli 2025

Dari sisi perpajakan internasional hingga 31 Mei 2025, realisasi Bea Masuk (BM) sebesar Rp3,74 miliar (39,05% dari target), realisasi Bea Keluar (BK) sebesar Rp171,18 miliar (147,75% dari target), dan realisasi cukai sebesar Rp0,14 miliar. "Secara total, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada Regional Jambi sampai dengan Mei tahun 2025 telah mencapai 139,56% dari target Rp125,43 miliar dengan kontribusi penerimaan tertinggi pada Bea Keluar (BK) oleh ekspor komoditi sawit dan produk turunannya," jelasnya.

 

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp373,67 miliar atau sebesar 61,73% dari target. Pada bulan Mei 2025, realisasi PNBP Lainnya tercatat sebesar Rp27,24 M. Capaian Mei 2025 cukup baik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama dengan tahun 2022 dan 2023. Realisasi tertinggi terutama pada Pendapatan Jasa Kepelabuhan (Rp1,70 M), Pendapatan Penerbitan STNK (Rp2,26 M), dan Pendapatan BPKB (Rp2,26 M). 

 

Agung menyebutkan, untuk capaian PNBP BLU bulan Mei 2025 yaitu sebesar Rp21,32 M. Dominasi terbesar disumbang oleh pendapatan jasa layanan pendidikan Rp16,90 M (oleh satker UNJA, UIN STS Jambi, dan Poltekkes Jambi) serta pendapatan jasa pelayanan rumah sakit Rp10,74 M (oleh satker Rumkit Bratanata dan Rumkit Bhayangkara).

 

Untuk capaian realisasi penerimaan didukung oleh pelaksanaan belanja regional. Realisasi belanja negara hingga bulan Mei 2025 mencapai Rp7.631,14 miliar dengan realisasi. Belanja Pemerintah Pusat (K/L Regional) mencapai Rp1.864,62 miliar atau mencapai 28,99% dari target. "Dibandingkan tahun lalu, komponen belanja mengalami kontraksi sebesar Rp1.080,51 miliar atau sebesar 12,40%. Penurunan terbesar terjadi pada belanja modal, yaitu sebesar Rp812,51 Miliar (94,72%) dibandingkan tahun 2024, terutama terjadi pada satker-satker PUPR," katanya.

 

Hal itu terjadi karena beberapa satker masih dalam proses persiapan lelang dan pengajuan RUP tender di pusat. Beberapa K/L juga membatalkan kontrak belanja modal karena adanya kebijakan

efisiensi terutama belanja untuk infrastruktur, jasa konsultan, serta peralatan dan mesin. Penurunan belanja juga terjadi pada komponen belanja barang sebesar Rp590,42 Miliar (51,55%) ctc. Hal ini terjadi karena telah selesainya agenda pemilu/pilkada yang mendominasi belanja barang tahun lalu. Perlambatan realisasi juga dikarenakan adanya kebijakan efisiensi dan blokir perjadin sebesar 50% pagu, serta blokir efisiensi pagu 526 (belanja untuk diserahkan kepada masyarakat) pada beberapa KL.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait