DISWAY BARU

BBM di Jambi Naik, Pertamax Naik Rp400/Liter, Simak Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 1 Juli 2025

BBM di Jambi Naik, Pertamax Naik Rp400/Liter, Simak Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 1 Juli 2025

Harga BBM di seluruh Indonesia mulai 1 Juli 2025 kembali naik-DOK Pertamina Patraniaga-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Provinsi Jambi kembali naik mulai hari ini Selasa (01/07).

Badan Usaha Penyedia BBM Pertamina mengumumkan kenaikan harga BBM di Jambi pada Senin malam (30/06) sekira pukul 22.00 WIB lewat unggahan di website.

Pertamina Persero menaikkan 4 jenis BBM untuk di seluruh SPBU Provinsi Jambi. 4 jenis BBM tersebut adalah, Pertamax RON 92, Pertamax Turbo RON 98, Dexlite CN51 dan Pertamina Dex (Pertadex) CN53.

BACA JUGA:RESMI! Mulai Hari Ini Harga BBM Se Indonesia Naik, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Selasa 1 Juli 2025

Berdasarkan pengumuman Pertamina Persero, mulai 1 Julli 2025 harga Pertamax RON 92 menjadi Rp 12.800 per liter atau naik Rp 400 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.400 per liter

Kemudian harga Pertamax Turbo RON 98 terhitung mulai 1 Juli 2025 naik Rp 450 per liter menjadi Rp 13.800 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.350 per liter.

Selanjutnya untuk harga BBM Dexlite CN51 mulai 1 Juli 2025 untuk di seluruh SPBU Provinsi Jambi naik Rp 590 per liter menjadi Rp 13.610 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.020 per liter.

BACA JUGA:BREAKINGNEWS! Raih 37 Suara Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua KONI Jambi 2025-2029

Dan yang terakhir untuk harga BBM Pertamina Dex (Pertadex) CN53 terhitung mulai 1 Juli 2025 naik Rp 450 per liter menjadi Rp 13.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.500 per liter.

Sementara itu untuk harga BBM Pertalite dan Solar terhitung mulai 1 Juli 2025 tidak ada perubahan alias tetap. Harga BBM Pertalite RON 90 tetap Rp 10.000 per liter dan Solar tetap Rp 6.800 per liter. 

BACA JUGA:Tol Semarang Macet di Dua Titik

''PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,''bunyi pengumuman Pertamina dikutip Jambi Ekspres Selasa (01/07). (*)

Daftar Harga BBM di Seluruh Provinsi Jambi 1 Juli 2025

Pertalite: Rp 10.000

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait