Tim Pembina Samsat Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Sesuai Arahan Wakil Wali Kota Jambi-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kota JAMBI bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota JAMBI melaksanakan Operasi Gabungan Pajak kendaraan Bermotor di sejumlah titik di wilayah Kota JAMBI.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Harza Aljosha, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
BACA JUGA:FULL SENYUM! Ajukan KUR BRI Hari Ini Besok Cair, Pinjaman 80 Juta Cicilan 1,7 Juta, Ini Syaratnya
Operasi gabungan ini melibatkan unsur dari Jasa Raharja, Kepolisian, BPPRD, serta pihak Samsat Kota Jambi.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan bermotor, termasuk bukti pembayaran pajak tahunan dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Ketua Tim Pembina Samsat Kota Jambi, Mustarhadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang menunggak pajak, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat.
“Pembayaran pajak kendaraan merupakan tanggung jawab bersama yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik. Kami ingin membangun budaya tertib pajak sebagai bagian dari kesadaran kolektif,” ujarnya.
Selain pemeriksaan di lapangan, operasi ini juga menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya di tempat.
BACA JUGA:Vila Mewah Boekit Diza Jadi Sorotan, Diduga tak Kantongi Izin, Tapi Sudah Operasional
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menambahkan bahwa masyarakat yang menunggak akan diberikan informasi dan edukasi mengenai kemudahan pembayaran pajak, termasuk program keringanan atau subsidi pajak kendaraan bermotor saat ini.
Operasi ini akan dilaksanakan secara rutin dan menyasar wilayah dengan tingkat kepatuhan yang masih rendah. Pemerintah Kota Jambi berharap, dengan adanya kegiatan ini, akan tercipta masyarakat yang semakin sadar pajak dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


