Pemkab dan DPRD Merangin Sepakati 5 Ranperda Inisiatif Menjadi Perda
Pemkab dan DPRD Merangin Sepakati 5 Ranperda Inisiatif Menjadi Perda--
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Merangin.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Merangin, Jumat (19/12).
BACA JUGA:OTT KPK, Bupati Bekasi dan Sang Ayah Tersangka
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh mewakili Bupati M. Syukur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Zulhifni, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Ijon Proyek, Ini Kata Bupati Bekasi Ade Kuswara
Dalam pidato akhir Bupati yang dibacakan oleh Wabup A. Khafidh, Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin dalam merumuskan payung hukum bagi daerah.
Adapun lima Ranperda yang telah disetujui bersama tersebut meliputi:
1. Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
2. Ranperda tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
3. Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Umum Daratan.
BACA JUGA:Lavita Syukur Launching Posyandu 6 SPM di Desa Marus Jaya
4. Ranperda tentang Kerja Sama Daerah.
5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami berharap Ranperda ini dapat memperkuat peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin ketahanan pangan, penanganan masalah sosial, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Wabup menyampaikan pesan Bupati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


