Perketat Pengawasan di SPBU, Pertamina Pastikan Penyaluran BBM di Sungai Penuh dan Kerinci Aman
Petugas di salah satu SPBU sedang mengisi BBM-DOK Pertamina Patraniaga-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan penyaluran BBM, khususnya jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, dalam kondisi aman dan berjalan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pertamina menyalurkan pasokan Pertalite ke setiap SPBU yang menerima penugasan untuk menjual Pertalite kepada masyarakat sesuai kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah," jelas Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.
BACA JUGA:BBM Langka Di Kerinci
Sebagai upaya penyaluran produk BBM subsidi yang tepat sasaran, Pertamina menerapkan pencatatan digital berdasarkan transaksi menggunakan QR Code yang telah terdaftar dan terverifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id, baik untuk konsumen kendaraan maupun nonkendaraan.
"Setiap kendaraan harus menunjukkan QR Code yang akan dicocokan dengan nomor polisi kendaraan, apabila tidak sesuai maka tidak akan dilayani. Sementara untuk konsumen nonkendaraan, diberikan kepada pelaku usaha mikro seperti nelayan, petani, dan usaha lainnya dengan menunjukkan QR Code yang terdaftar berdasarkan surat rekomendasi dari pemerintah setempat," tambah Rusminto.
Pertamina terus memperketat pengawasan di lapangan melalui pengecekan CCTV dan pengecekan histori transaksi tidak wajar.
BACA JUGA:BBM Pertalite Turun, Bukan Rp10.000/Liter, Harga Asli Pertalite Jadi Segini Kamis 21 Agustus 2025
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU, kami tidak segan untuk memberikan sanksi keras, seperti penghentian pasokan BBM, pemberhentian sementara operasional SPBU, dan juga bentuk pembinaan lainnya," tambahnya.
Sementara untuk konsumen yang menyalahgunakan QR Code yang telah terdaftar, akan diblokir sehingga tidak bisa digunakan lagi.
BACA JUGA:Harga BBM Seluruh Indonesia di SPBU Resmi Turun, Berlaku 19 Agustus 2025
"Kami juga tidak segan untuk melimpahkan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum individu maupun SPBU, kepada aparat penegak hukum untuk mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Rusminto.
Pertamina mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan. Pertamina juga mengajak semua pihak untuk ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, silakan melapor melalui Call Center Pertamina 135,” tutup Rusminto. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



