DISWAY BARU

2 Ranperda Kota Sungai Penuh Disahkan Dewan, Jumlah OPD Jadi 25

2 Ranperda Kota Sungai Penuh Disahkan Dewan, Jumlah OPD Jadi 25

2 Ranperda Kota Sungai Penuh Disahkan Dewan, Jumlah OPD Jadi 25--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Walikota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Kamis (25/9).

Adapun agenda Paripurna DPRD, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 (DUA) Ranperda Kota Sungai Penuh tentang Ranperda perlindungan dan penanganan fakir miskin dan anak terlantar dan Ranperda pembentukan susunan perangkat daerah.

BACA JUGA:Kata Berjawab di Halaman, Seloko Adat Jambi Hidup Kembali di Museum Siginjei

Dalam Raperda susunan perangkat daerah, dari jumlah OPD 32 dirampingkan menjadi 25 OPD di Sungai Penuh.

BACA JUGA:Geger, Warga Bajubang Temukan Dua Mayat Tergelatak dengan Leher Nyaris Putus, Polisi Masih Mendalami

Rapat paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hardizal,S.Sos., MH, dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Turut mengikuti, Para Forkompinda, Sekda Alpian, Staf Ahli, Asisten Para Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Soal Hasil Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov, Kepala BKD : Diumumkan Pansel Setelah Hasil Rekom BKN Terbit

Terhadap 2 (DUA) Ranperda disampaikan semua fraksi-fraksi dewan menerima dan menyetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi dewan yang memberikan catatan strategis yang berisi saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepan.

BACA JUGA:Diduga Mengantuk Mobil Truck Oleng dan Hantam Warung di Pemayung, 3 Orang Luka Berat

" Dengan ada disahkannya 2 Ranperda ini, kita berharap percepatan pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan lima tahun kedepan, Kota Sungai Penuh Maju, Adil dan Sejahtera," ungkapnya.(Hdp)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: