Tanjabtim Siapkan Pemisahan OPD untuk Maksimalkan PAD
Sekretaris Daerah Tanjabtim, Sapril,-Ist-
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim tengah menyiapkan langkah pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya berada di bawah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Sekretaris Daerah Tanjabtim, Sapril, mengatakan pemisahan ini bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nantinya, Bakeuda akan berubah nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sementara Bidang Pendapatan akan berdiri sendiri menjadi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD).
BACA JUGA:Pemkab Bungo Dukung Meritokrasi Instansi Pemerintah Daerah
"Selama ini dalam proses peningkatan PAD ada kendala karena fokus terbagi. Dengan pemisahan ini, masing-masing OPD bisa lebih konsentrasi menjalankan tugasnya," ujarnya.
BACA JUGA:Sekda Budhi Tanam Bibit Kelapa Serentak
Sapril menjelaskan, konsep dan draf pemisahan OPD telah selesai disusun. Penyusunan naskah akademik direncanakan pada September 2025, dengan dukungan anggaran dari APBD Perubahan.
"Struktur organisasi tiap OPD akan terdiri dari satu sekretariat dan tiga hingga empat bidang sesuai kebutuhan," jelasnya.
Untuk kantor, BPKAD tetap menempati gedung Bakeuda yang ada saat ini. Sedangkan kantor BPPD masih dibahas, dengan salah satu opsi menempati Gedung Bersama.
"Semoga semua berjalan lancar, sehingga pemisahan OPD ini segera terlaksana," pungkasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan penyesuaian jumlah pegawai serta kebutuhan operasional kedua OPD baru tersebut.
"Pemkab menargetkan, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pemisahan OPD ini dapat direalisasikan pada awal tahun 2026 mendatang," tukasnya.(lan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



