Tim Penilai Adipura Pantau Kota Sungai Penuh
Tim Penilai Adipura Pantau Kota Sungai Penuh--
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Walikota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah mendampingi langsung tim pemantauan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat melakukan peninjauan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Renah Kayu Embun (RKE), Selasa (28/10).
Pemantauan tahap ke II yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini bertujuan untuk menilai kembali kebersihan, pengelolaan sampah, serta ruang terbuka hijau sebagai bagian dari indikator penilaian Adipura tahun 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Serangan Jamur dan Jatuhnya Harga Pakan, Petani Alihkan Lahan Jagung ke Cabai
Sesampainya dilokasi pemantauan, tim KLHK yang diketuai, Muchammad Novan Ardista dan rombongan meninjau berbagai aspek di TPST, seperti sistem pemilahan sampah, proses daur ulang, sarana pengangkutan, hingga keterlibatan warga sekitar.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Tanjabtim Awasi Puskesmas Lewat CCTV
Muchammad Novan Ardista, memberikan apresiasi terhadap Pemkot Sungai Penuh atas langkah nyata dan konsistensi yang telah ditunjukkan dalam upaya menangani permasalahan sampah dalam beberapa tahun terakhir, berbagai inovasi dan program strategis berhasil dijalankan dan ditangani.
BACA JUGA:Banyak Aduan Soal BBM Pertalite, Kementerian ESDM cek Kualitas BBM di SPBU Surabaya dan Gresik
" Dalam penanganan sampah Pemkot Sungai Penuh menunjukkan progres positif, Pemerintah Kota telah menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat," sampainya.
BACA JUGA:Hylo Open 2025, Sabar/Reza Amankan Tiket 16 Besar
Sementara itu, Wako Alfin, SH menyampaikan keseriusannya dalam menuntaskan persoalan sampah yang selama ini menjadi masalah di Kota Sungai Penuh. Salah satu langkah nyata dilakukan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
" Kami optimistis dengan TPST ini penanganan sampah di Kota Sungai Penuh dapat teratasi," ujarnya. (Hdp)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



