TENG! Pemkot Sungai Penuh Ajukan 1.540 Formasi PPPK Paruh Waktu, Berikut Rinciannya

TENG! Pemkot Sungai Penuh Ajukan 1.540 Formasi PPPK Paruh Waktu, Berikut Rinciannya

Ilustrasi tenaga honorer jadi PPPK paruh waktu--

Tenaga Kesehatan: 1 orang

Tenaga Teknis: 317 orang

Dengan demikian, total formasi PPPK Paruh Waktu yang diajukan Pemkot Sungai Penuh mencapai 1.540 orang

Pemkot Sungai Penuh juga menyatakan telah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Purbaya: Enam Bank Himbara Bakal Terima Suntikan Dana Rp200 Triliun

Data usulan yang disampaikan melalui sistem elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dinyatakan valid dan menjadi dasar pengajuan resmi ke pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu dan saat ini menunggu tindak lanjut dari pusat.

“Iya, kita sudah mengajukan PPPK Paruh Waktu untuk Sungai Penuh,” ujarnya.

Surat usulan tersebut bernomor B/800.1.13.2/1687/VIII/2025/BKPSDM.2, dan merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: