DISWAY BARU

Ini Rincian untuk Guru, Kesehatan dan Teknis dari 473 PPPK Paruh Waktu yang Ditetapkan Pemkab Muaro Jambi

Ini Rincian untuk Guru, Kesehatan dan Teknis dari 473 PPPK Paruh Waktu yang Ditetapkan Pemkab Muaro Jambi

Ilustrasi tenaga honorer jadi PPPK paruh waktu--

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menetapkan sebanyak 473 orang sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini menjadi solusi bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi pada seleksi PPPK sebelumnya.

BACA JUGA:Lapor Pak Purbaya Sudah Tembus 28 Ribu, Purbaya Bakal Turun Langsung Pantau Penanganan

Plt. Kepala BKPSDM Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah, menjelaskan bahwa 473 PPPK Paruh Waktu tersebut terbagi dalam tiga kategori utama, yakni tenaga guru sebanyak 85 orang, tenaga kesehatan 271 orang, dan tenaga teknis 117 orang.

BACA JUGA:5.506 Sertifikat Tanah yang Masuk Zona Merah Terdaftar dalam 7 Kelurahan, Ini Datanya

“Para tenaga honorer yang masuk kategori PPPK Paruh Waktu merupakan pelamar PPPK yang belum mendapatkan formasi pada seleksi sebelumnya,” ujar Dicky, Jumat (24/10).

Ia menegaskan, meskipun berstatus paruh waktu, sistem kerja para PPPK tetap berjalan seperti biasa sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Status PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tenaga honorer yang belum berkesempatan menjadi PPPK penuh waktu. Mereka tetap menjalankan tugas sehari-hari dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dicky menambahkan, dari total 473 tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut, 18 usulan masih dalam proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek).

“Proses verifikasi ini merupakan tahap penting agar usulan dapat disetujui dan dijadikan dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi para tenaga PPPK,” jelasnya.

BACA JUGA:Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Terkubur di Kebun Pisang Kawasan Simpang Rimbo

Setelah seluruh proses verifikasi selesai dan Pertek diterbitkan, BKPSDM akan segera melaporkan hasilnya kepada Bupati Muaro Jambi untuk penjadwalan penyerahan SK secara resmi.

Lebih lanjut, Dicky menyebut program penetapan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata dan meningkatkan kualitas tenaga honorer, sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.

BACA JUGA:PT SAS dan Group Rehabilitasi Hutan Gambut Jambi 2.018 Ha, Direktur Kemenhut: Ini Jadi Percontohan Nasional

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait