Sat Pol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima Di Pasar Sarinah Rimbo Bujang
Sat Pol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima Di Pasar Sarinah Rimbo Bujang-Foto: Istimewa-
MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Satpol PP Tebo menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Sarinah, Rimbo Bujang.
Plt Kasat Pol PP Tebo, Deprianto, mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan terhadap pedagang yang menyalahi aturan dengan berjualan di trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum.
“PKL yang menempati area terlarang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, keselamatan pejalan kaki, serta menimbulkan masalah kebersihan dan ketertiban,” ujarnya.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, sekaligus sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kemacetan, sampah menumpuk, dan berkurangnya fungsi ruang publik.
BACA JUGA:Sekda Sudirman: HBA Role Model Alumni Pondok Pesantren
Deprianto menegaskan, penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif. Para pedagang yang melanggar diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri lapaknya dan dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Kami utamakan pendekatan dialogis. Pedagang diberikan pembinaan dan arahan agar ketertiban dapat terus terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, lapak-lapak yang tidak diketahui siapa pemiliknya, turut diamankan petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP.
“Lapak yang tidak diketahui pemiliknya kita amankan di markas,” pungkasnya. (bjg)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



