DISWAY BARU

Antisipasi Gangguan Keamanan, Padang Terbitkan SE Pembelajaran Daring

Antisipasi Gangguan Keamanan, Padang Terbitkan SE Pembelajaran Daring

Foto surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang terkait pembelajaran dari rumah. ANTARA/HO-dokumen pribadi--

PADANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Kota PADANG, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisikan instruksi pembelajaran dari rumah (daring) untuk tingkat PAUD, sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

"Pada 1 September 2025 seluruh aktivitas pembelajaran di tingkat PAUD, SD dan SMP se-Kota Padang dilaksanakan secara daring," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova di Padang, Minggu dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Liverpool Bungkam Arsenal 1-0 Lewat Tendangan Bebas Szoboszlai

Surat edaran tersebut sehubungan dengan beredarnya informasi aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada 1 September 2025 di beberapa titik pusat Kota Padang. Hal ini diperkirakan bisa menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta berpotensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik.

BACA JUGA:Raih 1 Poin, Barcelona Ditahan Imbang Rayo Vallecano 1-1

Pada poin kedua, surat tersebut juga menyebutkan agar seluruh guru atau peserta didik di Kota Padang memastikan proses belajar mengajar secara daring berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kemudian, khusus bagi siswa SMP, meskipun pembelajaran dilakukan secara daring diminta untuk tetap berada dalam pengawasan pihak sekolah dan orang tua. Hal ini ditujukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Hari Ini Harga BBM di SPBU Kembali Turun, Berikut Daftar Harga Baru BBM Se Indonesia Per 1 September 2025

"Terakhir kepala sekolah diharapkan menyampaikan informasi ini kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan orang tua atau wali murid," kata dia. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: