Insentif PPPK Paruh Waktu Rp 500 Ribu

Minggu 28-12-2025,13:14 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Misriyanti

“Pengangkatan ini murni mengikuti aturan pusat. Ke depan apakah akan menjadi penuh waktu, diperpanjang, atau ada skema lain, semuanya menunggu kebijakan nasional,” jelasnya.

Untuk saat ini, Pemkab Kerinci memastikan akan menjalankan kebijakan yang berlaku sambil menunggu kejelasan aturan selanjutnya.(Hdp)

 

 

Kategori :