KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

Libur Lebaran 2026, Kerinci Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan

Libur Lebaran 2026, Kerinci Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan

Hari ketiga libur Lebaran Idul Fitri objek wisata air terjun Telun Berasap di kaki gunung Kerinci Provinsi Jambi dipadati pengunjung, Senin(23/3/2026). ANTARA/Agus Suprayitno.--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten KERINCI, Provinsi Jambi menargetkan sebanyak 100 ribu wisatawan berkunjung ke sejumlah objek wisata di wilayah itu selama momentum libur Lebaran Idul Fitri 2026.

"Kita (Pemerintah) menargetkan seratus ribu kunjungan, semua sudah kita siapkan agar masyarakat Kerinci dan luar daerah nyaman selama berada di lokasi wisata," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci Jamal Penta Putra di Kerinci, Senin dikutip dari Antara

BACA JUGA:Bukittinggi Kembali Perkuat Usulan Sebagai Daerah Istimewa

Menurut dia, target kunjungan dihitung selama 12 hari mulai 22 Maret hingga 1 April 2026 di empat lokasi wisata yang dikelola pemerintah daerah.

Sementara itu, untuk objek wisata mandiri atau perorangan tidak termasuk dalam hitungan target kunjungan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Merayakan Idul Fitri 1447 H Sekaligus Syukuran Ulang Tahun Putranya

Penta merinci, empat lokasi yang ditetapkan meliputi objek dan daya tarik wisata (ODTW) Danau Kerinci, Air Panas Semurup, Aroma Pecco Kayu Aro dan Air Tejun Telun Berasap.

Untuk mendukung target tersebut, tim terpadu dari berbagi unsur dilibatkan memantau kondisi objek wisata tertata dengan baik, termasuk pengaturan lalu lintas, penyediaan kantong parkir serta dukungan petugas di lokasi.

BACA JUGA:Viral Pungli Parkir Rp15 Ribu di Telun Berasap, Polres Kerinci Langsung Tertibkan

Lanjut dia, selama libur Lebaran pengunjung dikenakan biaya masuk sebesar Rp10 ribu di satu objek wisata yang didatangi. Biaya tersebut telah dikuatkan dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kerinci, termasuk pemberlakuan tarif parkir sebesar Rp4.000 (roda empat), dan Rp3.000 untuk kendaraan roda dua.

"Hari ini kita lakukan monitoring di empat objek wisata memastikan semua berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.

BACA JUGA:Bupati, Wabup dan Sekda Merangin Hadiri Halal Bihalal di Rumah Gubernur Jambi

Salah satu pengunjung objek wisata air terjun Telun Berasap mengaku biaya parkir dan karcis masuk tidak serupa dengan ketentuan pemerintah.

Ia mengaku saat parkir petugas meminta pungutan sebesar lima ribu rupiah untuk serta biaya masuk per orang Rp15 ribu. Terkait kejanggalan itu, dirinya berharap pemerintah mengambil sikap tegas kepada petugas parkir dan loket pintu masuk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: