Penyidik Polda Jambi periksa Mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh.

Rabu 11-12-2024,19:21 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penyidikan terkait kasus pengrusakan 5 TPS Kota Sungai Penuh terus dilakukan Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh Josrizal Helman terkait mobil dinas yang digunakan untuk melarikan diri oleh 3 orang tersangka ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar). 

Terbaru, penyidik juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh Heri Amperawanto, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Sungai Penuh. 

Kepada awak media, Heri Amperawanto mengatakan , bahwa pemeriksaan terhadap dirinya terkait mobil dinas yang telah dijadikan barang bukti oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. 

"Ini kita sudah diminta keterangan terkait kendaraan Dinas Kominfo yang dijadikan barang bukti," katanya, Rabu (11/12/2024). 

Saat diperiksa penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dirinya dicecar sejumlah pertanyaan.

"Sekitar 15 atau 20 lah, terkait mobil tersebut," sebutnya.

Lanjut Heri, dirinya juga telah menjelaskan secara gamblang kepada penyidik terkait mobil tersebut. Bahwa sejak akhir tahun 2022 sudah digunakan untuk kendaraan Patwal Walikota Sungai Penuh. 

"Iya, sudah penyerahan ke ajudannya. Mobil itu digunakan untuk kendaraan Patwal Walikota Sungai Penuh," lanjut.

Namun, Heri tidak menjawab saat ditanya siapa saja ajudannya tersebut. "Ajudannya itu ada beberapa orang," bebernya.

Dirinya juga mengakui bahwa tidak mengetahui prihal mobil tersebut digunakan untuk melarikan diri oleh 3 orang tersangka. "Terkait itu saya tidak mengetahui," tambahnya.(*) 

 

Kategori :