PSU 21 TPS di Bungo Rawan Politik Uang, Bawaslu Lebih Perketat Pengawasan

5 Apri 2025 Jadwal PSU 21 TPS di Pilkada Bungo-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bungo rawan politik uang.
Sebab pemungutan suara di 21 TPS itu menjadi penentu siapa yang akan memimpin Kabapaten Bungo lima tahun kedepan.
Bagi pasangan Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat kemenangan adalah harga mati di PSU pada 5 April mendatang. Sebab paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mereka mengantongi suara dominan dengan unggul 2.770 dari rival politiknya.
Dilain pihak, pasangan Jumiwan Aguza-Maidani tentu juga tidak mau kalah. Target utama mereka tentu menyapu bersih kemenangan dari 8.362 pemilih bila ingin memenangkan pertarungan.
BACA JUGA:Catat! Mulai Hari Ini Angkutan Batu Bara dan Barang Dilarang Melintas Hingga Tanggal Ini
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan bahwa pihaknya tidak menampilkan tingginya potensi politik uang tersebut. Ini tidak terlepas dari tensi politik dan dinamika yang terbangun jelang PSU Bungo.
"Potensi politik uang saya pikir tentu ada. Makanya ini yang perlu kita antisipasi jelang PSU nanti," ujarnya, Minggu (23/3) kemarin.
Salah satu antisipasi yang dilakukan yakni dengan mempersempit ruang gerak politik uang. "Kita minta Panwascam maupun pengawas Desa untuk melakukan patroli setiap hari," katanya.
BACA JUGA:DPRD Batanghari Gelar Bimtek LKPJ, LKPD dan Pencegahan Anti Korupsi
Di samping itu, pihaknya juga membuka posko pengawasan atau pengaduan di semua level tingkatan badan adhoc. "Intinya dalam pengawasan ini kita tidak pasif, tapi pengawasan yang kita lakukan juga aktif," jelasnya.
Ari juga mengingatkan agar tidak main-main dengan politik uang. Sebab pemberi maupun penerima politik uang sama-sama diancam pidana. "Besok tim Gakkumdu turun ke Bungo. Intinya memperkuat pemahaman teman-teman di daerah," katanya.
Bahkan pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang bisa terancam di diskualifikasi sebagai pasangan calon. "Kalau terbukti itu dilakukan secara masif, bisa didiskualifikasi," katanya.
Di samping itu Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin juga mengingatkan jajaran pengawas adhoc di Kabupaten Bungo, untuk menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksaaan PSU. Hal ini penting, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengawas Pemilu, dalam menjalankan tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu.
“Menjelang pelaksanaan PSU di 21 TPS di Kabupaten Bungo, kami mengingatkan jajaran pengawas adhoc mulai dari Panwascam hingga Pengawas TPS untuk profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan, menjaga netralitas dan independensi selama tahapan PSU berjalan, serta tegak lurus dengan aturan yang ada,” ujar Wein Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: