Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik

Sabtu 02-11-2024,08:01 WIB
Reporter : Fauzi Yosi Esiska
Editor : Setya Novanto

2.Kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) yang merupakan kolaborasi bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Lembaga Penjaminan Simpanan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK), untuk menyebarluaskan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi keuangan dan meningkatkan budaya berinvestasi.

3.Kegiatan edukasi keuangan bagi Personel TNI Angkatan Udara (TNI AU) di Landasan Udara Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat untuk meningkatkan literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap investasi dan pinjaman online ilegal.

4.“Capital Market Goes to Office” bekerja sama dengan Lemdiklat Polri yang dihadiri oleh anggota POLRI dan perwakilan tenaga pendidik Sekolah Polisi Negara (SPN) di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya di sektor Pasar Modal.

5.Pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 merupakan bagian dari program GENCARKAN yang diinisiasi oleh OJK bersama Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.

Sebagai bagian dari rangkaian BIK, dilaksanakan kegiatan Financial Expo (FinExpo) 2024 di kota Balikpapan yang diikuti oleh 68 peserta pameran yang terdiri dari 42 PUJK Konvensional, 11 PUJK Syariah, dan 15 Regulator, UMKM, dan Lembaga terkait. Kegiatan ini berhasil mencapai 48.978 kunjungan dari berbagai lapisan masyarakat di Kota Balikpapan, dengan total transaksi senilai Rp5,45 miliar. Pelaksanaan BIK dilaksanakan pula di seluruh wilayah Indonesia oleh Kantor OJK di daerah bersama stakeholders terkait.

Arah Kebijakan OJK

Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, OJK menempuh langkah kebijakan sebagai berikut:

A.Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang relatif stagnan, ketegangan geopolitik yang terus berlanjut di Kawasan Timur Tengah, dan perlambatan ekonomi Tiongkok, OJK terus mencermati perkembangan terkini dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan domestik, serta melakukan forward looking assessment atas kinerja sektor jasa keuangan. Lembaga jasa keuangan diminta agar terus mewaspadai potensi risiko ke depan dan melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan.

B.Kebijakan Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (SJK) serta Infrastruktur Pasar

1.OJK meminta perbankan dan pelaku industri PVML untuk memperluas akses pembiayaan UMKM dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola dan manajemen risiko, antara lain dengan menyusun strategi peningkatan kuantitas dan kualitas penyaluran kredit UMKM dengan memperluas jangkauan sumber dana dan pemanfaatan teknologi informasi.

2.OJK meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif. Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 fokus pada empat pilar utama untuk mengoptimalkan peran BPD, yaitu: (1) Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD; (2) Akselerasi Transformasi Digital BPD; (3) Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional; serta (4) Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD.

3.OJK bergabung dalam Global Asia Insurance Partnership (GAIP) sebagai wujud komitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia dengan memperluas kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global.

OJK akan berperan aktif dalam mengembangkan kebijakan serta menerapkan praktik terbaik guna memperkecil kesenjangan perlindungan (protection gap) untuk meningkatkan akses terhadap produk asuransi yang inklusif dan relevan bagi masyarakat di Indonesia, sekaligus memperkuat resiliensi finansial dan perlindungan sosial.

Setidaknya terdapat 5 area utama yang menjadi fokus utama dalam pemetaan protection gap di kawasan Asia, yaitu Natural Catasthrope, Mortality, Cyber, Health, dan Retirement Savings. OJK akan berperan aktif dalam berbagai pilar inisiatif GAIP, yaitu Living Lab, yang berfokus pada penelitian dan analisis isu-isu terkini dalam industri asuransi; Policy Think Tank, yang menyediakan platform utama bagi regulator, industri, dan akademisi untuk memberikan masukan kebijakan; serta Talent Development yang mendukung pengembangan talenta di sektor asuransi.

4.OJK telah menerbitkan beberapa ketentuan, sebagai berikut:

Kategori :