KONAWE, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang guru honorer bernama Supriyani (37) harus masuk bui usai dituduh memukul muridnya yang ternyata anak dari seorang anggota polisi.
Supriyani mengajar di SDN 4 Konawe Sulawesi Tenggara. Menurut keterangan suami Supriyani bernama Katiran (38) kepada wartawan, kejadian bermula ketika pada Jumat, 26 April 2024, tiba-tiba Katiran menerima surat panggilan dari penyidik Polsek Baito.
Informasi dari penyidik, sang istri, Supriyani baru saja dilaporkan oleh orang tua murid atas dugaan pemukulan lalu penyidik minta nomor handphone istrinya Supriyani.
Atas surat itu, Katiran dan Supriyani kemudian datang memenuhi undangan ke Polsek Baito. Sampai di sana, mereka bertemu dengan murid dan juga orangtua yang melapor yang ternyata adalah Kanit Intel Polsek Baito dengan nama Aipda Wibowo Hasyim.
Di polsek itu pula Supriyani baru tahu bahwa ia ternyata dituding memukul murid kelas 1 pada hari Rabu, 24 April 2024. Murid itu mengaku pahanya memar akibat dipukul Supriyani dengan sapu ijuk.
Namun Supriyani menolak mengaku, apalagi di hari kejadian, ia tidak sedang mengajar di kelas 1A tempat anak itu belajar, namun sedang mengajar di kelas lain yaitu kelas 1B.
Mendengar bantahan Supriyani, orang tua murid menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum.
Polisi pun bergerak, memeriksa beberapa guru di sekolah tempat Supriyani mengajar.