Lihai Betul, Bandar Narkoba Jambi Putar Uang Haram untuk Bisnis 'Suci'

Rabu 16-10-2024,22:50 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

 

Dari tersangka  TM alias AK, barang bukti yang disita adalah empat buah kendaraan roda empat, enam buah kendaraan roda dua, lima buah sertifikat rumah, dan satu buah tanda terima setor pajak tanah dan bangunan.

 

“Sementara yang kita sudah sita nilainya kurang lebih ada Rp10 miliar. Ada barang bukti yang sudah kami akan sita yang belum kami appraisal (penaksiran harga). Kemudian, ada 37 aset tanah dan bangunan,” ucap Arie.

 

Terkait kemungkinan adanya aset di luar negeri, ia mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami hal tersebut.

 

Adapun dalam penyelidikan perputaran uang dalam kasus ini, penyidik Bareskrim melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Gunakan Tiga Modus Cuci Uang

 

Sekretaris Utama PPATK Irjen Pol. Albert Teddy Benhard Sianipar yang turut hadir dalam konferensi pers menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan tiga modus operandi pencucian uang. 

 

Modus pertama adalah menggunakan rekening nominee atau praktik pinjam nama.

 

Modus kedua adalah dengan setor tarik secara tunai dengan frekuensi yang tinggi. “Itu makanya saldo yang ada di rekening para pelaku untuk saat ini kecil, tapi total perputaran keuangannya itu hampir Rp1,1 triliun sepanjang tahun 2010–2014,” ujarnya.

Kategori :