Punya 4 Taman Nasional dan 29 Hutan Adat, Jambi Kurangi Emisi Melalui Deforestasi dan Degradasi Hutan

Selasa 08-10-2024,18:55 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

 

Selain itu juga diperkuat dengan adanya regulasi Provinsi Jambi melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang 

menunjukkan komitmen kuat Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. 

 

Agar implementasi REDD+ dalam kerangka Ekonomi Hijau tersebut dirasakannya manfaatnya oleh 

seluruh masyarakat, maka Provinsi Jambi saat ini sedang melaksanakan program BioCF-ISFL dimana melalui program ini ditargetkan penurunan emisi sebesar 10  juta ton CO2 equivalen dengan disertai Result Based Payment (RBP) atau insentif berbasis kinerja mencapai 70 juta USD. 

 

Ketua bidang monev SNPMU Dharmawansyah SP. MM  turut menghimbau semua pihak mendukung pelaksanaan kegiatan lingkup BioCF-ISFL.

 

"Saya berharap kerjasama dan dukungan semua pihak", tegas Wawan saat menyampaikan materi sosialisasi tentang monev.

 

Bupati Kerinci yang diwakilkan Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Bpk H.Atmir,S.E,MM dalam sambutannya menegaskan bahwa pihak Kabupaten Kerinci sangat mendukung kegiatan Bio Carbon Fund dan siap bekerjasama untuk menurunkan emisi dengan memanfaatkan potensi hutan yang ada di wilayah Kabupaten Kerinci.

 

"Saya berharap melalui program ini masyarakat desa yang ada di sekitar hutan dapat meningkatkan kesejahteraannya", papar Atmir seusai membuka acara Sosialisasi Fase RBP BioCF yang dilaksanakan di aula kantor BAPPEDA-Litbang Kabupaten Kerinci.(*)

Kategori :