Punya 4 Taman Nasional dan 29 Hutan Adat, Jambi Kurangi Emisi Melalui Deforestasi dan Degradasi Hutan
Foto Yunasri Basri S.Pt. MSI (kiri), DR. Ahmad Subhan,S.IP, M.Si, Darmawansyah, SP.MM (Kanan)-istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Provinsi Jambi memiliki 4 Taman Nasional serta 29 hutan adat yang merupakan hutan terbanyak di Indonesia, ditambah kawasan Perhutanan Sosial yang tersebar di 10 KPH.
Empat taman nasional itu diantaranya Taman Nasional Bukit 12, Taman Nasional Berbak, Taman Nasional Keinci Seblat, Taman Nasional Bukit 30
Kondisi ini membuat Provinsi Jambi akan melakukan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta peningkatan konservasi serta cadangan karbon hutan.
Potensi hutan yang sangat besar dimiliki Jambi akan dilaksanakan untuk kegiatan penurunan emisi melalui pengelolaan hutan dan lahan.
Terkait program Bio Carbon Fund, dari rilis yang diterima Jambi Ekspres, disebut Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sub Nasional Manajemen Unit (SNPMU) saat ini sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi ke 10 Kabupaten/Kota untuk memberikan gambaran umum tentang pola penetapan dan pengukuran emisi, penetapan dan skema pembagian manfaat dan tata cara penyaluran manfaat serta fungi safeguard dan standar monev yang akan dilaksanakan dalam pengelolaan dana manfaat nantinya.
Dan pelaksanaan kegiatan lingkup BioCF-ISFL merupakan wujud komitmen Provinsi Jambi dalam ikut berperan aktif melaksanakan penurunan emisi.
"Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen dan akan terus mengimplementasikan konsep REDD+ di Provinsi Jambi yaitu pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta peningkatan konservasi serta cadangan karbon hutan", tegas Kepala Bappeda Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang juga merupakan wakil ketua SNPMU BioCF Dr.Ahmad Subhan. S.IP. M.Si hari ini (7/10) dalam acara pembukaan sosialisasi BioCF-ISFL yang diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: