JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Operasi Patuh Siginjai tahun 2024 telah resmi berakhir. Operasi Patuh Siginjai ini digelar selama 2 Minggu, yakni sejak 15 - 28 Juli 2024.
Pada Operasi Patuh Siginjai tahun 2024 ini, terdapat ribuan kendaraan yang telah dikenakan sanksi tilang. Sebanyak 4.831 surat tilang telah dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, pada Senin (29/7).
"Penindakan ini meningkat sekitar 365,86 persen dari sebelum Operasi Patuh Siginjai 2024 sebanyak 1.037 surat tilang kepada pengendara yang melanggar," ujarnya.
Sementara itu, untuk teguran terhadap pelanggaran di luar prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Siginjai 2024 ini sebanyak 4.990 tindakan, meningkat 884,22 persen dari sebelumnya 507 penindakan dari sebelum Operasi.
Mengenai kecelakaan lalu lintas, Dhafi mengungkapkan secara umum Kamseltibcarlantas pengendara lebih baik karena jumlah laka lantas selama Operasi Patuh Siginjai 2024 mengalami penurunan yang signifikan, baik secara kuantitas maupun kualitas.
"Jumlah laka lantas dibandingkan sebelum Operasi turun 45 kasus atau 78,95 persen dari 57 menjadi 12 kasus. Sedangkan korban meninggal dunia juga mengalami penurunan 8 jiwa atau 50 persen dari semula 16 menjadi 8 jiwa," sebutnya.
Sementara korban luka berat turun 9 kasus atau 69 persen dari 13 menjadi 4 kasus. Sedangkan luka ringan turun 73 kasus atau 94 persen dari 77 menjadi 4 kasus.
Lebih lanjut, untuk kerugian materil turun Rp 285 juta atau 88 persen dari Rp 321 juta menjadi Rp 36 juta.
Selama Operasi, kinerja Eletronic Traffic Law Enforcement (ELTE) telah menindak sebanyak 83 kasus pelanggaran yang tersebar di wilayah Kota Jambi.
Adapun mayoritas pengendara yang melanggar selama operasi Patuh Siginjai 2024 yakni melawan arus, bonceng tiga dan tidak pakai helm. Termasuk juga terhadap pelanggaran pengendara yang menggunakan sepeda listrik.
"Kami berharap dampak adanya Operasi Patuh Siginjai 2024 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Jambi taat berlalu lintas dan taat hukum serta lebih tertib saat berkendara," pungkas Dhafi. (raf)