Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Imigrasi Kerinci Laksanakan Operasi Wirawaspada
Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Imigrasi Kerinci Laksanakan Operasi Wirawaspada-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06–1215 Tahun 2025 tentang Revisi Pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2025.
BACA JUGA:Sederet Alasan Mitsubishi Pajero Sport Jadi Mobil Pilihan Favorit Road Trip-Traveling
Operasi Wirawaspada dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian, sekaligus sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
BACA JUGA:Izhar Majid Ditunjuk Jadi Ketua NasDem Merangin
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam memastikan tertib administrasi dan kepatuhan hukum oleh orang asing yang berada di wilayah Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan Operasi Wirawaspada di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Merangin.
Sasaran kegiatan meliputi perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), serta kediaman Warga Negara Asing (WNA) yang menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI).
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta kesesuaian kegiatan orang asing dengan izin yang dimiliki.
Seluruh rangkaian kegiatan pengawasan dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Wirawaspada, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun permasalahan keimigrasian. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik dari
pihak-pihak yang menjadi sasaran pengawasan.
Operasi Wirawaspada sendiri merupakan semangat baru yang diusung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam penegakan hukum keimigrasian.
Istilah "Wirawaspada” berasal dari kata Wira dan Waspada dalam bahasa Sanskerta, yang bermakna keberanian, jiwa nasionalisme, serta kesiapsiagaan dan kehati-hatian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


