Pasca Kebakaran SPBU, Kapolres Bungo Imbau Patuhi Aturan Standar Pertamina

Pasca Kebakaran SPBU, Kapolres Bungo Imbau Patuhi Aturan Standar Pertamina

Pasca Kebakaran SPBU, Kapolres Bungo Imbau Patuhi Aturan Standar Pertamina--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.IDKapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, melakukan peninjauan SPBU Punti Luhur, dusun Talang Pantai, Bungo Dani,  pasca terjadi kebakaran beberapa hari lalu.

Pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu siang kemarin sekaligus untuk memastikan pengisian bahan bakar minyak (BBM) tidak melanggar aturan.

BACA JUGA:Pemkab Tebo Luncurkan Program Pro Best Tebo Maju

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan keamanan, serta mencegah terulangnya kejadian serupa. Kami juga ingin memastikan bahwa seluruh SPBU mematuhi standar operasional yang telah ditentukan,” ujar Kapolres, Senin (15/12/2025).

BACA JUGA:Februari 2026 Batik Air Layani Rute Penerbangan Bandara Muara Bungo

Natalena juga menyoroti persoalan antrean BBM yang tidak sesuai aturan yang dinilai dapat memicu risiko keselamatan. 

"Antrean kendaraan harus tertib dan sesuai standar keselamatan, baik dari sisi jarak, jenis kendaraan, maupun prosedur pengisian BBM," tegas Kapolres.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan antrean BBM, khususnya di SPBU, agar mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan oleh pihak SPBU dan Pertamina. Hal ini demi keselamatan bersama,” sambung Natalena.

BACA JUGA:Keluarga Pastikan Korban Punya Riwayat Sakit, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan

Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas SPBU di wilayah Kabupaten Bungo.

"Diharapkan, dengan adanya pengawasan dan kesadaran masyarakat, pelayanan BBM dapat berjalan aman, tertib, dan tidak membahayakan keselamatan publik," tandasnya.(aes)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: