JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris melantik Kepala Dinas PUPR Provinsi Muzakir pada Senin (22/7/2024). Selain Muzakir, ada Johansyah yang ditempatkan sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Provinsi Jambi.
Dua pejabat ini sebelumnya bersama 17 pejabat esselon II Pemprov lainnya mengikuti assesmen (penilaian/evaluasi) pada Mei hingga Juni 2024 lalu. Sebelumnya Muzakir menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi sedangkan Johansyah sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Setda Provinsi Jambi.
Adapun jabatan baru yang diemban dua pejabat ini sebelumnya kosong karena ditinggal pensiun pejabat lama.
Gubernur Al Haris di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap dua pejabat esselon II tersebut. Pelantikan berdasarkan Surat keputusan Gubernur Jambi yang telah ditandatangani.
"Bismillihirohmanirohim, apa saudara bersedia diambil sumpahnya ? Sumpah ini disamping disaksikan dirinya sendiri disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa," baca Al Haris yang ditanggapi Muzakir dan Johansyah.
"Demi Allah saya bersumpah akan setia dan taat kepada UUD RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruhnya demi Dharma bakti saya demi bangsa dan negara, bahwa saya akan menjunjung etika jabatan dan penuh rasa tanggung jawab," sampai Haris yang diikuti dua pejabat.
Seusai pelantikan, dilakukan berita acara pelantikan oleh dua pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut.
Adapun, sebelumnya pada Mei hingga Juni lalu dilakukan Assesmen jabatan kepada 17 Pejabat Pemprov. Menariknya, Assesmen itu juga diikuti oleh pejabat Pemda lainnya.
Adapun pada awal Mei, Gubernur Jambi Al Haris memerintahkan 17 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti job fit (uji kesesuaian).
Para pejabat saat ini menduduki posisi sebagai kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro, inspektur, asisten, dan Dirut RSUD Raden Mattaher.
BACA JUGA:Baru Hitungan Menit Dilantik, Kadis PUPR Langsung Ditarget Gubernur Jambi untuk Menyelesaikan Masalah Ini
Perintah Gubernur Haris tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor: SP/ 3421 BKD-3.3/V/2024.
Job fit dibantu oleh Tim Assessment Kompetensi yang berlangsung sejak hari ini, Rabu, 8 Mei sampai Kamis, 9 Mei 2024, di Aula Mayang Bappeda Provinsi Jambi.
“Memperhatikan: Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1461/JP.00.01/04/2024 tanggal 25 April 2024 hal Rekomendasi Rencana Rotasi/Mutasi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.2.6/3094/OTDA tanggal 29 April 2024 hal Persetujuan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi,” tulis Al Haris dalam surat tersebut. (aan)