JAMBI, AJMBIEKSPRES.CO.ID- Warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura menolak rencana pendirian stockpile batu bara di kawasan mereka. Penolakan tersebut merupakan keputusan bersama forum ketua RT Aur Kenali, Telanaipura Kota Jambi.
Ketua Forum RT Aur Kenali, Pitir Ramli saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, adanya rencana pendirian stockpile (penampungan sementara batu bara) yang sangat dekat dengan pemukiman warga Perumahan Aurduri Kelurahan Aur Kenali.
“Sampai saat ini pengembang ataupun yang bertanggung jawab atas pendirian tersebut belum melaporkan kepada Ketua RT setempat maupun pihak kelurahan,” katanya, Rabu (26/7).
Karena itu, pihaknya selaku forum RT Kelurahan Aur Kenali, telah mengadakan rapat dan pertemuan dengan warga pada 19 Juli 2023. Setelah mendengar dan menampung masukan, usulan, pendapat dan tanggapan tentang rencana pendirian stockpile tersebut, maka warga Perumahan Aurduri bersama para Ketua RT se Kelurahan Aur Kenali sangat keberatan dan menolak rencana pendirian stockpile (penampungan sementara batu bara) tersebut.
“Karena akan mendapat imbas negatif langsung kepada warga Perumahan Aurduri,” sebutnya.
“Kami Forum RT Kelurahan Aur Kenali menyatakan sikap sangat keberatan dan menolak rencana pendiriaan penampungan batu bara yang sangat dekat dengan kawasan pemukiman itu,” tambahnya.
Beberapa hal yang menjadi alasan sebut Pitir, pendirian stockpile (penampungan sementara batu bara ) yang sangat dekat dengan pemukiman warga perumahan Aurduri tersebut akan menimbulkan debu hitam yang akan menganggu kesehatan warga, atap rumah, AC rumah dan sebagainya.
Kemudian akan menimbulkan kebisingan dan ketidaknyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga warga tidak merasa nyaman dan merasa terganggu.
Selain itu rencana pendirian stockpile tersebut akan menimbulkan kemacetan lalulintas yang luar biasa kearah Perumahan Aurduri, mengingat bersimpangan dengan jalan lintas Timur arah Pekanbaru /Medan dan Palembang.
“Pendirian stockpile tersebut berdekatan dengan wilayah pemukiman perumahan padat, dikhawatirkan akan muncul warung-warung remang yang merusak generasi muda Perumahan Aurduri,” ungkapnya.
“Rencana pendirian usaha tersebut sampai saat ini belum ada izin (amdal) dari instansi terkait Kota Jambi,” jelasnya.
Semenatra Lurah Aur Kenali, Totong Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, memang ada pihak yang mengerjakan lahan tersebut datang ke kelurahan dan meminta izin untuk pembersihan lahan.
Setelah laporan tersebut, pihak kelurahan langsung turun melakukan pengecekan lokasi, ternyata kondisi lahan sudah dibersihkan lebih dari setengah.
“Dia datang tidak membawa dokumen, surat izin dan lain sebagainya, mereka juga tidak melapor RT setempat. Datang ke kantor lurah minta izin untuk membersihkan, tapi saat dicek pekerjaan pembersihan sudah jalan,” jelasnya.
Selanjutnya sebut Totong, pihaknya bersama RT setempat melakukan rapat terkait hal itu, dan hasilnya warga menolak hal itu.