Warga Kampar Siap-siap Cek Rekening, Ganti Untung Tanah Tol Pekanbaru-Rengat di 4 Desa Diproses 28 Minggu

Minggu 14-05-2023,07:40 WIB
Editor : Dona Piscesika

PEKANBARU, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Warga Kabupaten Kampar Riau yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat siap-siap cek rekening.

 

 

Pemerintah Provinsi Riau telah mengumumkan penetapan lokasi (Penlok) ruas pembangunan Tol Rengat-Pekanbaru seksi Junctions Pekanbaru -Interchange Siak di Kabupaten Kampar.

 

 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, dikutip Jambi Ekspres dari situs resmi Pemprov Riau riau.go.id (14/5/2023), mengatakan, ada 2 kecamatan di Kabupaten Kampar yang terdampak secara langsung dalam pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat.

 

BACA JUGA:Kalau Tol Pekanbaru-Rengat Nyambung, Waisak di Candi Muara Takus Makin Naik Daun

 

BACA JUGA:Terdampak Tol Pekanbaru-Rengat, Warga 4 Desa di Kampar dan 4 Kelurahan di Kota Pekanbaru Bakal Jadi Jutawan 

 

Pertama kecamatan Tapung dan kedua adalah Kecamatan Tambang. "Untuk penetapan lokasi pembangunan ruas Tol Rengat-Pekanbaru di Kabupaten Kampar sudah kami umumkan. Total luasnya adalah 234,994 hektar,” ujar SF Hariyanto.

 


Pembangunan jalan tol trans Sumatera terus dikebut-FOTO: Dok BPJT-

 

 

Ada pula 4 desa yang terdapat di dua kecamatan ini yang tanahnya akan digunakan untuk pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat.

 

 

Di Kecamatan Tapung ada Desa Karya Indah dengan tanah terdampak tol seluas 100,170 hektar.

 

 

Kemudian di Kecamatan Tambang ada Desa Rimbo Panjang dengan luas tanah yang terdampak jalan tol mencapai 59,531 hektar.

 

 

Kemudian di Desa Tarai Bangun ada lahan seluas 31,350 hektar dan di Desa Kuala dengan luas lahan 43,933 hektar.

 

 

Setelah penlok dilakukan, diantaranya pengumuman penlok dan pemasangan patok, maka proses akan berlanjut ke pengadaan tanah.

 

 

Saat proses pengadaan tanah inilah, akan ada proses ganti untung, pemerintah akan mengganti tanah warga Kampar yang terdampak dengan nilai menyesuaikan luas dan ketetapan harga yang disepakati, sesuai pula dengan peraturan yang berlaku.

 

 

“Tahapan proses pengadaan tanah ini diperkirakan selama 28 minggu,” jelas SF Hariyanto tanpa menjelaskan mulai kapan waktu 28 minggu yang dimaksud.

 

 

Apabila proses pengadaan tanah selesai, maka tahap berikutnya adalah proses pembangunan jalan tol. Kapan tol Pekanbaru-Rengat mulai dikerjakan khususnya di Kampar, ini kata SF Hariyanto masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian PUPR.

 

 

"Untuk perkiraan pembangunan jalan tol ini akan selesai selama 30 bulan (2 tahun dan 6 bulan),” ujarnya.

 

 

Dalam proyek Jalan Tol Trans Sumatera, pemerintah provinsi memang kebagian tugas untuk proses pembebasan lahan.

 

 

Pemprov mengurus masalah lahan, kemudian pemerintah pusat yang akan membayar ganti rugi dan membangun konstruksinya, tentu saja melalui pengembang yang akan ditunjuk nantinya. 

 

BACA JUGA:Kalau Tol Pekanbaru-Rengat Nyambung, Waisak di Candi Muara Takus Makin Naik Daun

 

 

Adapun pengembang  proyek Jalan Tol Trans Sumatera diantaranya ada Hutama Karya dan Waskita Karya. 

 

 

Total panjang Jalan Tol Trans Sumatera ini adalah  2.818 km, menghubungkan kota-kota di pulau Sumatra mulai dari Lampung hingga Aceh dan salah satunya akan melewati Kabupaten Kampar

 

 

Pemerintah Provinsi Riau kata SF akan terus mendorong pemerintah pusat agar pembangunan kontruksi Tol Pekanbaru-Rengat bisa cepat terealisasi.

 

 

Mengingat dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan jalan tol ini nanti akan sangat besar pertumbuhan ekonomi di daerah Riau. Mempermudah akses transportasi simpul jasa distribusi dari dan ke pusat-pusat kegiatan.

 

 

"Yang pasti meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Memperlancar pasokan logistik, yang dilalui jalan tol agar berkembang dengan pesat," tuturnya lagi. (*)

 

Kategori :