Warga 13 Desa di Tanjab Barat Siap-siap Jadi Jutawan! Pemprov Jambi Resmi Umumkan Penlok Tol Jambi-Rengat
Pemprov Jambi telah mengumumkan Penlok lahan yang akan terdampak Tol Jambi-Rengat, terbanyak ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.-Dok. SEVP of Corporate Secretary PT Hutama Karya-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Warga Kabupaten Tanjab Barat siap-siap jadi Jutawan, karena Pemerintah Provinsi Jambi telah mengumumkan secara resmi Penetapan Lokasi (Penlok) Pembangunan uintuk Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi-Rengat I di wilayah Provinsi Jambi pada Kamis, 31 Juli 2024 kemarin.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat 13 desa di 5 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tanjab Barat yang akan terbelah Tol Jambi-Rengat I.
Artinya, jika lahan yang terdampak itu adalah milik warga, maka warga yang terdampak Tol Jambi-Rengat I ini siap-siap saja jadi jutawan bahkan milianer, seperti warga lain di Provinsi Jambi yang sudah lebih dulu merasakan dampak ganti untung pembangunan jalan Tol Jambi.
BACA JUGA:Berkah Jalan Tol, Warga Jambi Mendadak Jadi Jutawan
Sudirman, Sekda Provinsi Jambi selaku Ketua Tim Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi memaparkan, khusus di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, ada 5 kecamatan yang akan terdampak Tol Jambi-Rengat I.
Adapun 5 Kecamatan yang masuk dalam rencana
1. Kecamatan Muara Papalik
2. Kecamatan Tungkal Ulu
3. Kecamatan Tebing Tinggi
4. Kecamatan Batang Asam, dan
5. Kecamatan Senyerang
Dalam masing-masing kecamatan ini akan terdampak langsung ke beberapa desa yang ada di dalamnya.
Adapun nama 13 desa yang akan terdampak langsung berdasarkan Penlok Tol Jambi-Rengat I yang diumumkan pemerintah provinsi Jambi yaitu :
1. Desa Dusun Mudo. (Kecamatan Muara Papalik)
2. Desa Lubuk Sebontan. (Kecamatan Muara Papalik)
3. Desa Kuala Dasal (Kecamatan Tungkal Ulu)
4. Kelurahan Pelabuhan Dagang (Kecamatan Tungkal Ulu)
5. Desa Brasau (Kecamatan Tungkal Ulu)
6. Desa Taman Raja (Kecamatan Tungkal Ulu)
7. Desa Teluk Pengkah (Kecamatan Tebing Tinggi)
8. Desa Talang Makmur (Kecamatan Tebing Tinggi)
9. Desa Kelagian (Kecamatan Tebing Tinggi)
10. Desa Rawang Kempas (Kecamatan Batang Asam)
11. Desa Tanjung Bojo (Kecamatan Batang Asam)
12. Desa Dusun Kebun (Kecamatan Batang Asam)
13. Desa Lumahan (Kecamatan Senyerang)
Tol Jambi-Rengat Terpanjang di Wilayah Jambi
Pembangunan Tol Jambi-Rengat akan menghubungkan dua provinsi yaitu Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.
Tol Jambi - Rengat akan banyak berada di Provinsi Jambi yaitu sepanjang 116,5 Kilometer dengan lebar tol 90 meter.
Sementara di Provinsi Riau, tol ini hanya akan terbentang sepanjang 81,5 kilometer, lebih pendek.
Beberapa waktu lalu Gubernur Jambi Al Haris mengatakan setidaknya yang terdekat ada 413 bidang tanah untuk lintasan jalan tol Jambi yang perlu dibayar segera karena sudah sepakat dilepas oleh masyarakat pemilik lahan jalan tol Jambi.
Setidaknya dana yang harus tersedia untuk pembebasan lahan jalan tol Jambi ini adalah Rp 82 Miliar. Sementara total keseluruhan jumlah biaya yang harus disediakan untuk membebaskan semua lahan jalan tol Jambi adalah Rp1,2 Triliun.
Tol Jambi-Rengat tak hanya akan berdampak di lahan milik warga dan perusahaan, namun juga akan melewati kawasan Hutan produksi yang kini dikelola PT.WKS di Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu Asisten Deputi Strategi dan Percepatan Investasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Feri Akbar Pasaribu yang hadir langsung saat expose di Jambi, meyakini hambatan lahan jalan tol Jambi bisa diselesaikan.
Feri menambahkan, sebenarnya pelaksanaan pembangunan jalan tol Trans-Sumatra (JTTS) tahap II sepanjang 574 kilometer pada pertengahan 2022.
Terdapat 3 ruas yang masuk dalam tahap kedua, yakni ruas Betung—Tempino—Jambi dengan total panjang 169 kilometer dan nilai investasi Rp.25,2 triliun, Jambi—Rengat yang membentang sepanjang 198 kilometer dengan nilai Rp.34,19 triliun, dan Rengat—Pekanbaru sepanjang 207 kilometer dengan nilai Rp.43,47 triliun.
Sebelumnya, Kementerian PUPR RI mengatakan, jalan tol Jambi di Provinsi ini terus berproses.
Ada dua ruas Tol direncanakan yakni ruas Jambi – Batas Rengat sepanjang 116 Kilometer (km) dan ruas Tempino- Jambi sepanjang 33,9 km dengan lebar 90 meter dari 60 meter yang dipergunakan. Targetnya, pada 2024 tulang penghubung (backbone) jalan tol Trans Sumatera (JTTS) yang ada di Provinsi Jambi ini bisa terkoneksi dengan ruas tol Provinsi lainnya yang sudah diresmikan sebelumnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: