Tak hanya itu, pihak kuasa hukum Bharada E, Ronny Talepessy juga mengatakan kepada Susi kalau keterangannya yang berbelit akan memberatkan kliennya.
Bahka Ronny dengan tegas meminta agar Hakim memerintahkan pada JPU untuk segera memproses Susi karena telah melakukan kesaksian palsu.
Diketahui, Susi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (disway)