JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), menyaksikan sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo.
Keluarga Brigadir Yosua menyaksikan sidang tersebut melalui televisi yang ada rumahnya di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (17/10).
Saat menyaksikan tayangan di televisi, ayah almarhum brigadir J, Samuel Hutabarat mencatat isi pembacaan dakwaan dalam persidangan tersebut, sedangkan ibu Rosti Simanjuntak mendengar hal itu sembari menangis.
Samuel Hutabarat mengatakan terdapat berbagai bukti dan fakta yang terungkap, sesuai pernyataan dari jaksa. Ternyata Ferdy Sambo turut menembak Brigadir Yosua.
Fakta ini membantah pernyataan yang menyebutkan Ferdy Sambo tidak ikut menembak anaknya.
"Selama ini kita dengar dari pihak Ferdy Sambo bahwa dia tidak ikut menembak. Ternyata pernyataan dari jaksa tadi, Ferdy ikut serta menembak anak kita. Sudah terlihat sebagian kebenaran," katanya.
Dengan adanya persidangan ini, kata Samuel, kebenaran mulai terang benderang bahkan terdakwa dalam kasus ini juga terlibat merekayasa kasus pembunuhan Yosua.
"Dia terlibat merekayasa kejadian ini serta si Putri. Sebelumnya berbagai skenario yang diceritakan kepada publik," jelasnya.
Samuel dan istrinya akan mengikuti persidangan ini sampai selesai. Ia berharap hakim membuat putusan yang seadil-adilnya.
"Kita sabar menunggu akhir sidang ini. Sampai ada putusan hakim. Kami berharap di sidang selanjutnya, para saksi terbuka kepada hakim. Jangan ada yang ditutupi," tutupnya. (raf)