Di BAP Sambo Sebut Istrinya Diperkosa di Magelang. Roslin : Jangan-jangan PC yang Menginginkan Anak Kami tapi

Sabtu 03-09-2022,21:17 WIB
Editor : donapiscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sidang etik, mengungkapkan bahwa di Magelang terjadi peristiwa dugaan pemerkosaan yang dialami oleh istrinya Putri Candrawathi (PC).

 

Dugaan pemerkosaan dan pelecehan dikatakan langsung oleh istrinya Putri Candrawathi di rumah pribadinya Jalan Saguling pada 8 Juli 2022, saat baru pulang dari Magelang. 

 

Kata Sambo dalam BAP, saat istrinya sedang istirahat, Brigadir Yosua Hutabarat membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan. 

 

Masih dalam keterangan Sambo, Putri sempat melakukan perlawanan namun dilawan balik oleh Yosua. Sambo pun mengaku sangat emosi usai mendengar cerita istrinya itu. 

 

Sementara itu, keluarga Yosua Hutabarat melalui Bibi almarhum, Roslin Simanjuntak, meminta Komnas HAM  bisa memberikan bukti akurat terkait pernyataan dugaan pelecehan seksual yang diungkapkan Komnas HAM.

 

“Tolong dong ditunjukkan kebenarannya, jangan hanya omongan bu PC atau si Kuat, kalau omongan bisa aja bilang ini itu, tapi bukti yang utama pedoman kita, kalo memang betul tolong tunjukkan buktinya,” tegas Roslin saat diwawancara Kompas TV.

 

Apalagi sekelas rumah jendral, tentu ada CCTV di Magelang, Roslin minta Komnas HAM jangan membuat pernyataan berdasarkan omongan. 

 

“Kalo memang betul-betul almarhum melakukan itu tolong kasih bukti yang akurat, jangan Komnas HAM bilang ini itu tapi buktinya tidak ada,” lanjutnya lagi. 

 

Roslin juga menghimbau Komnas HAM jangan mau dibohongi oleh tersangka PC yang nyata-nyata telah membuat kebohongan-kebohongan lain sebelum ini.

 

“Saya dengar, Komnas perempuan katanya Bu PC malu menyatakan, aku takutnya, seperti di alkitap kami,” ujar Roslin lagi. 

 

Katanya, ada kisah Yusuf yang dirayu oleh istri Potifar namun ditolak. “Jangan-jangan PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau, dan saking malunya ibu PC menangis dan berteriak dan membalikkan fitnah ke anak kami, jadi di sini kami perlu bukti yang akurat,” tegas Roslin lagi. 

 

Seperti diketahui, Putri hingga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat .

 

Putri disebut memiliki peran dalam pembunuhan ini bersama empat tersangka lainnya yaitu suaminya Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky dan Kuat.

 

Meski sudah tersangka Putri masih belum ditahan.  Siti Aminah, Komisioner Komnas Perempuan mengatakan, Putri tidak ditahan sudah sesuai dengan hak asasinya yang sedang menjalani fungsi maternitasnya sebagai perempuan.

 

Fungsi maternitas diantaranya hamil, menyusui dan mengasuh anak, dan itu bisa tidak ditahan sebelum persidangan dilakukan.

 

Kata Aminah ini sebenarnya berlaku untuk semua tersangka dan terdakwa perempuan lainnya tidak hanya Putri. 

 

Apabila akhirnya faktanya di lapangan terjadi perbedaan penerapan antara yang satu dengan yang lain. “Ini kembali karena di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana kita, tidak ada pemantauan,” lanjut Aminah lagi. (dpc)



Kategori :