JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuduh Irjen Ferdy Sambo berbohong soal kliennya yang disebut telah melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.
Ya, pernyataan Sambo itu disampaikannya saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.
"Bohong itu. Kalau istri mu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin enggak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta?" kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.
Kamaruddin menilai, Irjen Ferdy Sambo sedang menggali kebohongan untuk menutupi kebohongannya.
Menurutnya, perbuatan Irjen Ferdy Sambo ini dianggap semakin memalukan institusi Polri.
"Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya, kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD (sekolah dasar) saja bisa mencerna," tegasnya.
Kamaruddin menjelaskan, Irjen Ferdy Sambo awalnya merekayasa peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di rumah dinas, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Kemudian, kasus itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) .
"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum. Kenapa dia bikin laporan di Jaksel kalau kejadiannya di Magelang," ungkapnya.
"Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana?," imbuhnya.
Lucunya, lagi, lanjut Kamaruddin, istri Irjen Ferdy Sambo itu dikawal Brigadir J hingga tiba di Jakarta dengan selamat.
"Pernyataan Sambo ngawur. Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," tuturnya.
Kamaruddin juga menanggapi terkait penggantian pemakaian diksi melukai harkat dan martabat keluarga yang semula pelecehan seksual. Menurutnya, diksi itu sebenarnya untuk Irjen Sambo.
"Wanita cantik itu, karena telah ketahuan kepada istrinya telah melukai harkat dan martabat dia. Andaikan tidak ketahuan kan tidak melukai. Jadi dia pelaku, tapi menuduh orang lain melakukannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan upaya pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi karena Sambo marah.