Sayangnya surat telegram Kapolri belum bisa menimbulkan efek jera. Karena dinilai masih setengah hati.
“Saya usul mereka yang suka bicara bohong di hadapan publik dicopot saja dari jabatannya. Malu, masa Polisi bohong,” tandas Syamsul.
Psikologi masyarakat, kata Syamsul, tetap tidak percaya dengan Polri meski sedikit diobati dengan TR yang beredar.
Pasalnya polisi sukses membuat publik bingung dengan perkara. Itu pangkal kekecewaannya. Belakangan penyampai informasi di tubuh Polri kerap blunder.
Penjelasan Humas Mabes Polri dan Polda Metro Jaya tak sinkron dan kerap memunculkan keanehan.
Wajar jika publik, keluarga korban, pengacara menilai ada yang janggal. Ada yang tidak beres dari peristiwa kematian Brigadir J.
“Ingat, tagline-nya Presisi lho. Presisi jangan blunder dong. Blunder itu akar memunculkan spekulasi publik.” tandasnya.
Syamsul juga mengkritik Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran karena menunjukkan sikap tidak profesional. Imran terkesan berpihak dan menyakiti rasa keadilan atas hilangnya nyawa Brigadi J yang notabene sesama polisi.
“Dia buang badan. Seakan tidak paham dengan masalah polisi tembak polisi itu? Padahal kejadiannya di wilayah kerjanya,” timpal Syamsul.
Fadil Imran sering teriak-teriak dalam melawan kejahatan yang terjadi di ibukota. Bahkan, sempat menyatakan akan ‘memblender’ kepala yang dipotong Kapolri. “Eh kok malah pelukan. Rasa empatinya di mana,” tandas Syamsul.
Apa yang dipertontonkan korps Bhayangkara memperkuat sinisme publik; tajam ke bawah tumpul ke atas. Ini yang membuat citra polisi terus memudar.
Sepanjang fungsi humas tidak berjalan, sering blunder beri keterangan, maka fatal akibatnya. “Jangan salahkan masyarakat jadi apatis terhadap jargon apa pun yang disematkan Polri,” terangnya.
Sekarang, sambung Syamsul semua telinga dan mata tertuju pada sosok penembak jitu Bharada Eliezer. “Kejujuran sang penembak jitu yang sangat ditunggu. Kejujuran yang mahal sekali harganya,” terang Syamsul Arifin.
Divisi Humas Polri menyatakan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri. Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.
“Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu 6 Agustus malam.