>

Samuel Hutabarat Heran, Tuntutan Richard Eliezer Lebih Tinggi Dibandingkan Putri Candrawathi

Samuel Hutabarat Heran, Tuntutan Richard Eliezer Lebih Tinggi Dibandingkan Putri Candrawathi

Samuel Hutabarat--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ayah mendiang Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat heran tuntutan hukuman Richard Eliezer lebih tinggi dibandingkan Putri Candrawathi. Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Samuel Hutabarat mengatakan, seharusnya tuntutan hukuman Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lain, lantaran Bharada E sudah bersedia menjadi justice collaborator atau bekerjasama dalam memberikan keterangan.

"Jadi, sangat berbeda sekali dengan Putri Candrawathi selaku aktor pembunuhan tersebut. Sedangkan Eliezer adalah justice collaborator. Tetapi tentu tergantung prerogatif Hakim," katanya, Rabu (18/1), di Muaro Jambi.

Ia mengungkapkan, Bharada E sudah berjanji akan membantu untuk mengungkapkan kasus yang menewaskan Brigadir Yosua. 

"Saat persidangan dan kami menjadi saksi, di sana dia (Bharada E, red) meminta maaf. Dia berjanji membantu almarhum untuk terakhir kalinya dengan mengungkapkan apa yang dia lihat di Duren Tiga," ujar Samuel.

Ia pun menyampaikan apa yang diterima Bharada E hari ini baru sebatas tuntutan. Tergantung keputusan hakim nantinya.

"Keputusannya dari majelis hakim. Mari kita sabar menunggu," sebut Samuel.(Raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: