“Karena impact yang berita itu berbahaya sekali. Saya melihat kita harus berpedoman pada kode etik,” kata Yadi kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jumat (15/7/2022).
Dewan Pers juga meminta perusahaan-perusahaan media untuk tidak berspekulasi sepihak terkait dengan baku tembak itu.
“Harus dilihat secara profesional yang pertama misalkan harus menghormati hak privasi, Itu wajib menghormati jangan ada spekulasi,” ucapnya.
Putri Chandrawathi Dilecehkan Sopir
Kasus dugaan pelecehan Putri Chandrawathi menyita perhatian publik selama beberapa hari belakangan.
Dugaan pelecehan istri jenderal polisi bintang dua itu menyebabkan Brigadir J tewas.
Polri menjelaskan penembakan maut terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Provam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo tidak berada di lokasi kejadian. Ia tengah menjalani tes PCR Covid-19.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Ia pun langsung pulang ke rumahnya.
“Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” jelas Ramadhan.
Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan.
Tak lama, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, Brigadir J dan Bharada E sempat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” sebut Ramadhan.
Ramadhan membeberkan kronologi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya, kata dia, Brigadir J nyelonong masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.