JAKARTA - Upaya Bareskrim membantu keamanan dunia mendapat hadangan. Setelah melakukan penyitaan kapal senilai USD 250 juta, Bareskrim mendapat hadangan berupa gugatan praperadilan dari Perusahaan Equanimity. Rencana penyerahan kapal ke Federal Biro Investigasi (FBI) tertunda.
Wadir Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombespol Daniel T.M. Silitonga menjelaskan, gugatan praperadilan itu diajukan Equanimity pada 13 Maret lalu. Intinya, ada beberapa hal mengenai penyitaan yang dianggapnya tidak sah.“Penggungat menganggap kapal bukan dari hasil tindak pidana,” terangnya.
Sebenarnya, penyitaan kapal itu telah diizinkan Pengadilan Negeri (PN) Bali. Walau begitu, Bareskrim akan menghargai proses sidang gugatan praperadilan. ”Kami akan lakukan secara elegan di pengadilan,” ujarnya.
Setiap warga negara, termasuk polisi tentu harus tunduk pada proses peradilan. ”Kita harus siap menghadapi ini semua,” paparnya ditemui di
Yang pasti, kesiapan ini dikarenakan Dittipideksus telah memenuhi prosedur dan tata aturan yang ada dalam melakukan penyitaan. ”Semua administrasi penyelidikan telah dilakukan,” ujarnya.
Apakah telah koordinasi dengan FBI terkait gugatan tersebut? Dia mengatakan bahwa FBI telah dikoordinasi terkait gugatan, akhirnya mereka harus menyadari bahwa ada proses hukum yang harus dilakukan sebelum kapal bisa diserahkan. ”Kami sudah bicarakan dengan FBI,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari PN Jakarta Selatan terkait gugatan tersebut. ”Tapi kuasa hukumnya secara lisan sudah mengabarkan,” terangnya.
Sebelumnya, penyitaan kapal itu dilakukan di Bali. Kapal tersebut diduga terhubung dengan dugaan korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melibatkan pejabat tinggi di Malaysia.
Bahkan, setelah melakukan penyitaan muncul serangan terhadap Polri. Berupa berita hoax terkait penemuan uang RMY 1 Billion atau sekitar Rp 3,5 triliun. Berita hoax itu beredar di Malaysia dan disebarkan akun-akun anonim.
Namun, sudah dipastikan bahwa tidak ada penemuan uang sama sekali. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran pihak ketiga dalam penyitaan kapal. Seperti, kapten kapal dan aparat terkait.
Daniel juga menyebut, antara doto hoax uang itu dengan kondisi kapal begitu berbeda. di dalam foto jelar terlihat tembok dan pintu mirip hotel. Padahal, kapal itu merupakan kapal super mewah. ”Keramiknya beda, yang hoax kecil-kecil dan yang kapal itu keramik besar-besar,” ungkapnya. idr)