Disbun Jambi Targetkan 14.100 Ha Program Peremajaan Sawit Rakyat 2025
![Disbun Jambi Targetkan 14.100 Ha Program Peremajaan Sawit Rakyat 2025](https://jambiekspres.disway.id/upload/fb0f1d437a55094ea368ab1c0a624a6d.jpg)
Perkebunan kelapa sawit di Jambi, Selasa (11/2/2025). -Foto : ANTARA/HO-Disbun-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan penyaluran dana sarana prasarana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan ( BPDP) untuk lahan seluas 14.100 hektare (ha) pada 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Disbun Provinsi Lutfi, di Jambi, Selasa, mengatakan program ini akan menyasar delapan kabupaten, meliputi kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Sarolangun, Bungo, Tebo, dan Merangin.
"Total ada delapan kabupaten, minus Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Kerinci, karena di tiga wilayah tersebut tidak memiliki lahan perkebunan kelapa sawit," katanya.
Ia menambahkan petani kelapa sawit yang ingin mengajukan program ini harus tergabung dalam kelompok (gapoktan atau koperasi). Setiap kelompok minimal mengajukan 50 ha, dan usianya di atas 25 tahun.
"Usulan dilakukan secara berjenjang mulai dari kelompok diajukan ke Dinas Perkebunan kabupaten dan provinsi, seterusnya ke Ditjen Perkebunan, sebelum diserahkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebagai pemegang dana program peremajaan. Semua proses menggunakan aplikasi yang disiapkan oleh pemerintah," katanya pula.
Tujuan usulan dilakukan secara berjenjang, supaya semua dilibatkan untuk proses verifikasi mulai dari Badan Pertanahan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar data valid dan menghindari pemalsuan.
Proses pengajuan tidak mudah, karena BPDP, Ditjenbun, dan Kementerian Keuangan menggandeng pihak ketiga Superinteding Company of Indonesia (Sucofindo) untuk jasa survei kebenaran data di lapangan.
"Program ini sudah berjalan dari tahun 2017, dulu nilai bantuannya Rp30 juta per hektare, dan sekarang pada 2025, naik menjadi Rp60 juta per hektare," kata Lutfi, dikutip dari Antara.
Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan, dengan dana yang didapat bersumber dari pajak ekspor crude palm oil (CPO) yang dikumpulkan dan dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dana ini yang dikembalikan ke petani sawit dalam bentuk program peremajaan.
Sejak digulirkan, realisasi program peremajaan sawit rakyat di Jambi sudah mencapai 25.822 ha, dengan total dana tersalurkan mencapai Rp715 miliar.
Luas total lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi mencapai 1.134.640 ha, terdiri atas kebun rakyat 592.714 ha, kebun milik swasta (perusahaan) 518.869 ha, dan kebun yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 23.057 ha.(ANTARA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: