Anton Medan pernah masuk ke Kalijodo pada 1972-1979. Setelah itu, dia dipenjara selama 12 tahun. Bebas pada 1986, Anton kembali ke Kalijodo pada 1988. Anak buahnya menyewa lapak Daeng Aziz sebanyak tiga titik.
Anton membuka kawasan perjudian yang disebutnya kasino. Ada roullete, dadu koprok, ta shiao, dan kartu cap jie kia. Rata-rata omzetnya bila dikonversi dengan nilai rupiah saat ini adalah Rp 1,5 miliar per hari. Namun pada akhirnya Anton Medan memilih menjadi mualaf pada 1992.
“Setelah saya masuk Islam tahun 1992, saya sudah nggak ada urusan lagi dengan judi di sana,” cerita Anton saat berbincang dengan detikcom, Senin (22/2/2016).
Setelah menjadi mualaf, hidupnya berubah 180 derajat. Anton Medan pun menjadi sosok pendakwah dan bergabung dengan Persatuan Islam Tionghoa (PITI).
Sejak keluar dari penjara pada 1992, Anton Medan banyak mengabdikan hidupnya untuk membantu para narapidana dan bekas napi. Sebab, dia berpikir, untuk membenahi penjara dan penghuninya tidak cukup dilakukan oleh pemerintah saja.
Perlu peran serta masyarakat untuk membantu nasib para napi. Dia mengistilahkan hidupnya seperti Al-Qur’an yang sudah khatam, karena ceramahnya berisi semangat kepada mereka yang ingin meninggalkan dunia hitam.
Ia juga mendirikan rumah ibadah yang diberi nama Masjid Jami’ Tan Hok Liang di kawasan kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor. Di Cibinong ini lah Anton Medan menghabiskan hidupnya hingga meninggal hari ini, Senin (15/3/2021).
(ral/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id