Kota Jambi Status Siaga, Darurat Bencana Hidrometeorologi

Kota Jambi Status Siaga, Darurat Bencana Hidrometeorologi

Walikota Jambi memimpin rapat koordinasi darurat bencana Hidrometeorologi, Senin (15/12/2025).--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi guna mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan banjir dan Bencana turunan lainnya. 

Penetapan status tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Walikota Jambi Maulana, Senin (15/12/2025).

BACA JUGA:Syerina Target Tembus Olimpiade, Usai Rebut Medali Emas SEA Games 2025

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Walikota Jambi Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda Kota Jambi, instansi vertikal, Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi.

Walikota Maulana mengatakan, status siaga darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan selama dua pekan ke depan. Posko pemantauan dipusatkan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, dengan BPBD Kota Jambi sebagai penanggung jawab utama.

BACA JUGA:Waspada! Hari Ini Ada Potensi Hujan Beragam intensitas di Sejumlah Kota Seluruh Indonesia

Penetapan status siaga ini menyusul kondisi cuaca ekstrem yang mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah kota Jambi dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, Pemkot Jambi juga mencermati kejadian bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah daerah di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

BACA JUGA:Ditahan Imbang Bournemouth 4-4, Manchester United Gagal Geser Crystal Palace

Dalam arahannya, Maulana menegaskan agar seluruh jajaran terkait bergerak cepat, terkoordinasi, dan berada dalam satu komando selama masa siaga darurat.

“Camat dan lurah diminta segera mengajak masyarakat melakukan gotong royong, terutama di wilayah yang terindikasi rawan banjir,” tegas Maulana.

Ia menambahkan, upaya mitigasi harus dilakukan sejak dini melalui sosialisasi dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.

BACA JUGA: Dari Tahun 2001-2024, Jambi Sudah Kehilangan Tutupan Lahan 993 Ribuan Hektare

“Kita harus bergerak cepat. Kita ingin masyarakat terlindungi sejak tahap pencegahan, bukan hanya saat bencana terjadi,” ujarnya.

Menurut Maulana, dengan ditetapkannya status siaga darurat, seluruh perangkat daerah dan unsur terkait diminta mengaktifkan sarana, prasarana, serta logistik kebencanaan sebagai langkah antisipasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: